Daerah NTBHEADLINE NEWS

Refleksi Pemerintahan Kabupaten/Kota di NTB 2024: Korupsi dan Kerusakan Lingkungan Jadi PR Besar

Mataram (NTBSatu) – Tahun 2024 menjadi refleksi penting bagi pemerintahan Kabupaten/Kota di NTB. Sebab, selama setahun terakhir terjadi berbagai persoalan genting seperti korupsi, perusakan lingkungan, hingga kesejahteraan masyarakat.

Lombok Timur

Kasus dugaan korupsi Dana Desa di beberapa wilayah, Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sembalun, dan Dinas Dikbud Lombok Timur mencuri perhatian publik.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur memprakirakan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi Dana Desa tersebut mencapai miliaran rupiah. Begitu juga pada kasus Dinas Dikbud Lombok Timur. Sementara, pada dugaan korupsi KUR di Sembalun mencapai Rp766 juta.

Selain itu, eksploitasi tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) menjadi sorotan utama di Kecamatan Wanasaba dan Labuhan Haji. Aktivitas pertambangan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menciptakan konflik sosial di tengah masyarakat.

Lahan yang dahulu produktif untuk pertanian, kini berubah menjadi lubang-lubang gersang akibat aktivitas tambang. Begitupun jalanan yang dilewati truk tambang yang menjadi runtak dan sarat debu. Kemudian sungai di sekitar lokasi tambang terkontaminasi, yang berdampak pada ekosistem dan kesehatan warga setempat.

Selanjutnta, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur 2024 dipastikan tidak akan mencapai target. Sebab, baru mencapai Rp476.748.676.619 dari Rp605.868.856.437.

Gagalnya pencapaian target ini dikaitkan dengan lemahnya pengelolaan dan pengawasan sumber daya daerah serta kurangnya inovasi dalam menggali potensi lokal. Salah satunya sektor tambang.

Selain itu, kebocoran anggaran dari beberapa sektor juga menjadi faktor utama yang merugikan kas daerah. Meski begitu, realisasi PAD tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp383.871.394.335.

Terakhir, berdasarkan data terbaru Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Lombok Timur mencapai 25 laporan.

Kasus kekerasan seksual menjadi perhatian serius. Salah satu kasus menonjol melibatkan seorang guru mengaji berstatus ASN yang melakukan pelecehan terhadap muridnya. Kasus ini telah dilimpahkan ke APH untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur juga masih ditemukan. Kasus ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan edukasi terkait perlindungan anak.

Lombok Barat

Di Lombok Barat, aktivitas tambang ilegal di Hutan Plangan, Kecamatan Sekotong, terus menjadi persoalan yang meresahkan. Penambangan emas tanpa izin tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga memicu persoalan sosial dan kesehatan di wilayah tersebut.

Berdasarkan perhitungan pihak DLHK NTB, terdapat 25 titik lokasi tambang ilegal yang berada di Sekotong. Total luasnya mencapai 98,19 hektare.

Perkiraannya, tambang ilegal itu menghasilkan omset hingga Rp90 miliar per bulan atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun. Angka ini berasal dari tiga stockpile (tempat penyimpanan) di satu titik tambang emas wilayah Sekotong.

Lokasi tambang tersebut tersebar di tiga desa, yaitu Desa Buwun Mas, Desa Pelangan, dan Desa Persiapan Blongas.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button