Lingkungan

Walhi NTB Nilai Pemda Lobar Tebar Mudarat Legalkan Tambang Sekotong

Mataram (NTBSatu) – Keinginan Pemda Lombok Barat (Lobar) melegalkan tambang di Sekotong akan menimbulkan banyak mudarat.

Alih-alih menekan kemiskinan, langkah tersebut justru menunjukkan kelemahan pemerintah mengurus Sumber Daya Alam (SDM) di Lombok Barat.

Kritik pedas itu datang dari Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin. Menurutnya, upaya yang Pemkab Lobar lakukan di bawah kepemimpinan L. Ahmad Zaini dan Nurul Adha, bakal memperburuk lingkungan dan hutan di Sekotong.

Sebelum melegalkan tambang tersebut, pemerintah seharusnya terlebih dahulu membuka mata dan melihat kondisi kerusakan hutan.

IKLAN

“Pemda harus melihat bahwa laju kerusakan sudah 60 persen. Kalau dipaksakan diberikan izin, maka kita tidak tahu berapa besar lagi kerusakan lingkungan hutan di sana,” kata Amri kepada NTBSatu, Selasa, 1 Juli 2025.

“Ini salah satu parameter kita bahwa tata kelola SDA di NTB khususnya di Lobar sudah sangat buruk. Buruk sekali,” tegasnya.

Amri juga menanggapi komentar Wakil Bupati (Wabup) Lobar, Nurul Adha yang menyebut, nantinya pemerintah bisa mengawasi aktivitas pertambangan jika adanya perizinan. Terutama dari sisi keselamatan lingkungan.

IKLAN

Nurul Adha mengklaim, aktivitas pertambangan ke depan tidak lagi menggunakan merkuri. Kemudian menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.

“Sekelas tambang besar AMNT saja membuang limbahnya bermasalah. Pertanyaan berikutnya, ketika izin diterbitkan, bagaimana pengolahan limbah?. Mau dibuang ke mana?. Itu juga harus jelas,” tegas Amri.

Ia menjelaskan, besar kecilnya tambang memiliki daya rusak. Dan persoalan itu tidak hanya terkait aspek alam saja. Tetapi juga bersinggungan dengan kehidupan masyarakat.

IKLAN

“Di mana-mana tambang itu pasti merusak. Karena akan mengeruk. Tidak ada rumusnya ramah lingkungan,” ucapnya menepis pernyataan Wabup.

Sebaiknya Meningkatkan Pariwisata

Lombok Barat juga terkenal dengan pariwisatanya. Alangkah bijaknya apabila pemerintah fokus peningkatan pariwisata, seperti menggunakan skema perhutanan sosial. Menurutnya, langkah itu lebih sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat ke depan.

“Tentunya lebih ramah lingkungan. Kalau memang orientasinya mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan. Apalagi di sana ada pariwisata alam yang asri,” saran Amri.

Ia juga mengingatkan, jangan sampai daerah bersemboyan Patut Patuh Patju itu berubah menjadi kawasan pertambangan. Lebih-lebih penyidikan dugaan tambang ilegal terus berjalan di Polres Lombok Barat.

“Kalau semua kawasan esensial diorientasikan untuk izin pertambangan, saya pikir pemerintah malas berpikir untuk mencari jalan keluar yang lebih berkelanjutan bagi rakyat,” lanjut Direktur Walhi NTB.

Bakal Tempuh Jalur Hukum

Daripada melegalkan pertambangan, sambung Amri, pemerintah sebaiknya fokus melakukan pemulihan atau recovery terhadap sejumlah lingkungan yang rusak.

“Prinsipnya orang memberikan izin, tidak pada semua tempat dan semua orang,” katanya mengingatkan.

plang penyegelan kawasan Tambang Ilegal Sekotong
KPK bersama Gakum KLHK memasang plang penyegelan kawasan Tambang Ilegal Sekotong, Lombok Barat beberapa waktu lalu. Foto: Dok Korsup Wilayah V KPK

Walhi NTB menduga kuat adanya konspirasi di balik hajat Pemkab Lobar yang ingin melegalkan tambang disinyalir mempekerjakan TKA China tersebut. Terlebih adanya keinginan untuk membentuk koperasi tambang rakyat.

Pemerintah mesti jelas memastikan rakyat dan kelompok mana yang mereka maksudkan. “Kami curiga ada kongkalikong besar di balik ini. Karena kasus ini belum selesai di APH. Bagaimana proses izin bisa dilakukan sementara proses hukum masih berjalan,” bebernya.

Jika pemerintah “ngotot” menerbitkan izin untuk melakukan aktivitas pertambangan, Walhi NTB memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum. Mereka akan menguji dan mengecek perizinan tersebut.

“Apakah benar untuk rakyat. Izin itu akan kami uji. Kita punya legal standing,” tutup Amri.

Komentar Wabup Lobar

Beberapa waktu lalu Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha mengatakan, rencana legalisasi tambang rakyat ini merupakan hasil kunjungan bersama Wakil Ketua Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Nanik Sudaryati Deyang. Ia turun lokasi pertambangan di Sekotong.

“Kami punya pertambangan nih di Sekotong, tapi masyarakat sekitar miskin. Itu kan nggak bisa kita pungkiri,” ujarnya.

Ia berharap, legalisasi pertambangan rakyat dapat memberi manfaat langsung bagi warga sekitar. Salah satunya dengan membentuk koperasi agar pengelolaan hasil tambang bisa bersama secara legal.

“Harapannya nanti dengan survei itu, pertambangan rakyat ini bisa dilegalkan. Dibentuk koperasi, sehingga masyarakat betul-betul bisa menikmati hasilnya,” lanjutnya.

Selain itu, legalisasi ini juga agar pemerintah dapat mengawasi aktivitas pertambangan, terutama dari sisi keselamatan lingkungan.

“Juga supaya pertambangan kita aman secara lingkungan. Tidak pakai merkuri, tapi ada alternatif yang lain. Teknologi juga dipakai, teknologi yang tepat lah untuk pertambangan dan ramah lingkungan,” katanya. (*)

Berita Terkait

Back to top button