Korupsi, Luka yang Menganga
Nampaknnya anggaran besar yang pemerintah pusat alokasikan untuk NTB sering kali menjadi sumber masalah, bukan solusi.
Baru-baru ini, terkuak dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB adalah bukti nyata.
Anggaran yang seharusnya mendukung pembangunan pendidikan, malah menjadi ladang subur bagi pungli dan penyalahgunaan wewenang. Korupsi ini adalah pengkhianatan terhadap masyarakat.
Bagaimana bisa fasilitas pendidikan membaik jika anggarannya diselewengkan? Bagaimana masyarakat dapat mengakses pendidikan berkualitas jika yang utama bukanlah kepentingan rakyat, melainkan kepentingan pribadi?
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa Pemda memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pengelolaan DAK berjalan baik.
Kepala Bagian Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi NTB, Maryono mengingatkan, proyek fisik yang bersumber dari DAK bertujuan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan, bukan menjadi ladang korupsi.
Jika pengawasan dan transparansi tidak pihak Pemda tingkatkan, alokasi anggaran yang besar hanya akan menjadi angka tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tentu kasus (korupsi DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB) akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh, baik di level pemerintah pusat maupun daerah. Ini menjadi atensi jadi 3 kementerian/lembaga terkait, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkasnya.
Potensi Besar, Tapi Strategi?
NTB tidak kekurangan potensi. Dari tambang hingga pertanian, dari pariwisata hingga perikanan, semuanya tersedia untuk diolah. Namun, potensi ini tidak akan berarti apa-apa jika tidak ada strategi pembangunan yang jelas.
Pemerintah seharusnya menempatkan industrialisasi sebagai prioritas. Sektor pertanian perlu didorong ke arah hilirisasi, menciptakan sentra industri yang mampu mengolah hasil tani menjadi produk bernilai tinggi. Serta, memperkuat Industri kecil menengah (IKM) di seluruh kabupaten dan kota.
Selain itu, pengelolaan tambang harus lebih inklusif. Dana bagi hasil tambang harus masyarakat rasakan dengan membangun infrastruktur pedesaan, meningkatkan akses pendidikan, dan mendukung pemberdayaan. Tanpa ini, tambang hanya akan menjadi sumber kekayaan bagi segelintir orang.