Pendidikan

Segini Kekayaan Kabid SMK Dikbud NTB Tersangka OTT Proyek DAK

Mataram (NTBSatu) – Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Dikbud NTB, inisial AM resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Mataram, Kamis, 12 Desember 2024.

Penetapan tersangka AM atas dugaan pungutan liar (pungli) proyek DAK 2024 untuk proyek fisik SMKN 3 Mataram.

Alasan AM menjadi tersangka karena ia meminta fee dengan bahasa bahwa ada uang administrasi sebesar 5 – 10 persen. “Kalau tidak diserahkan, maka tidak mendapatkan pekerjaan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili.

Lalu seberapa besar kekayaaan dari AM?

Berdasarkan LHKPN KPK Tahun 2023, Kabid SMK ini memiliki kekayaan sebesar Rp345.300.000. Dari jumlah tersebut, ia memiliki utang sebesar Rp320.000.000. Sehingga total kekayaan AM, Rp25.300.000.

Kekayaan AM terdiri atas tanah dan bangunan sebesar Rp280.000.000. Juga alat transportasi dan mesin Rp65.000.000. Sementara kekayaannya yang bersumber dari kas dan setara kas sebesar Rp300.000.

Sebagai informasi, AM merupakan seorang birokrat dengan karier yang panjang di sektor pendidikan dan pemerintahan di NTB. Lulusan Universitas Muhammadiyah Mataram ini memulai karier sebagai guru geografi di SMAN 1 Narmada, pada 2001 dan bertugas hingga Agustus 2018.

Ia kemudian pindah ke SMAN 1 Mataram dari September 2018 hingga September 2019. Selepas itu, ia bergabung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB sebagai staf hingga September 2021.

Selanjutnya, AM menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan Dasar di Biro Kesra Setda Provinsi NTB hingga Januari 2022.

Kariernya berlanjut sebagai Kabid Pengembangan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi NTB, dari Januari 2022 hingga Maret 2024. Terakhir, ia menjadi Kabid SMK pada Maret 2024 sebelum akhirnya tersandung kasus OTT ini. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button