Lombok Timur (NTBSatu) – Menyongsong pemungutan suara dalam Pilkada serentak yang semakin dekat, Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas para anggotanya. Yakni kepala desa, dalam menghadapi dinamika politik yang semakin memanas.
Ketua FKKD Lombok Timur, Khaerul Ihsan menyatakan, meskipun setiap individu memiliki hak pilih yang sah. Secara kelembagaan, FKKD tetap mendorong agar para kepala desa menjaga kondusifitas wilayah dan menghindari segala bentuk keterlibatan politik yang dapat merusak netralitas mereka.
“Memang, masalah politik adalah hak personal masing-masing individu untuk menentukan pilihan. Namun, dalam koridor kelembagaan, kami tetap mengingatkan agar seluruh kepala desa yang tergabung dalam FKKD untuk menjaga netralitas. Tujuan utamanya, menjaga kedamaian dan kondusifitas wilayah menjelang Pilkada ini,” ujar Khaerul, Jumat, 22 November 2024.
Netralitas yang dimaksud bukan hanya sekadar sikap. Melainkan juga penghindaran terhadap keterlibatan dalam dukung-mendukung pasangan calon tertentu. Hal ini sangat penting agar peran kepala desa sebagai pemimpin di tingkat bawah tetap objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan politik apapun.
Meski demikian, Khaerul Ihsan mengakui, menjaga netralitas di lapangan bukanlah hal yang mudah.
“Memang, di lapangan sangat sulit untuk mengawasi dan mengontrol seluruh anggota. Kami memiliki banyak kepala desa dengan wilayah yang luas. Sehingga tidak mudah untuk memastikan semua kepala desa tetap netral. Tapi meskipun demikian, kami terus mengingatkan dan mendukung agar Pilkada kali ini tetap berjalan kondusif,” jelasnya.
Kondisi ini semakin terasa penting mengingat waktu pemungutan suara semakin dekat, dan potensi gesekan politik semakin besar. Di tengah dinamika tersebut, FKKD Lombok Timur tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan baik antar kepala desa dan pihak-pihak terkait. Serta, mendorong terciptanya iklim politik yang sehat dan damai.
Terkait dengan pelanggaran netralitas yang terjadi pada salah satu anggotanya, yakni Kepala Desa Sukarara, yang terjerat kasus hukum karena melanggar aturan netralitas dalam Pilkada, Khaerul Ihsan menegaskan, FKKD tetap akan mendukung proses hukum yang berlaku.
Dijatuhi Hukuman Percobaan Tiga Bulan
Kepala Desa Sukarara mendapat hukuman percobaan tiga bulan atau denda sebesar Rp3 juta. Hal itu setelah terbukti terlibat dalam kegiatan politik yang tidak sesuai dengan kewajibannya sebagai kepala desa yang harus menjaga netralitas.
Khaerul Ihsan mengungkapkan, kejadian tersebut tak dapat dipungkiri sebagai masalah internal yang melibatkan hubungan emosional dengan tim sukses pasangan calon yang pernah mendukung kepala desa tersebut pada Pilkades sebelumnya.
Meskipun demikian, ia tetap menegaskan, tindakan tersebut adalah kelalaian yang berada di luar kewajaran.
“Kami paham, kadang ada faktor emosional yang mempengaruhi tindakan seseorang. Namun, ini adalah pelajaran bagi kita semua, netralitas harus tetap kita jaga, meskipun dalam situasi yang sulit sekalipun,” tegasnya.
Selain itu, FKKD juga menegaskan komitmennya untuk mendampingi anggotanya apabila terjerat dalam masalah hukum terkait pemilu. Selama terdapat laporan atau pengaduan yang masuk ke forum. FKKD berjanji akan melakukan pendampingan hukum meskipun keputusan akhir ada di pengadilan. (*)