Kabupaten Bima

Sejumlah Tokoh Usulkan Pembentukan DOB di Wilayah Timur Kabupaten Bima

Bima (NTBSatu) – Bertempat di LAVVA Lounge-Mall Plaza Senayan, Jakarta berlangsung diskusi terbuka yang membahasa masa depan pembangunan wilayah timur Kabupaten Bima, pada Selasa, 19 November 2024. Wilayah tersebut meliputi Bima Timur, yakni Ambalawai, Wera, Lambu, Sape, Wawo, dan Langgudu.

Diskusi tersebut dipandu Zulkifli atau biasanya disapa Om Bezed. Serta, dihadiri sejumlah tokoh penting dari berbagai latar belakang. Di antaranya, dr. Sanusi Ibrahim SpOG.; Prod. Dr. Muhtar Mahmud; Dr. Rusdi Ismail, SH., MH.; Umi Nur Sarudjin; Dr. H. Tasrif M Saleh, SH., MH.; dan Mansyur Arsyad, SH.

Isu utama dalam diskusi tersebut, yakni kondisi geografis dan demografis Kabupaten Bima yang sangat luas, 18 kecamatan dan 191 desa. Beberapa wilayah, terutama di timur Kabupaten Bima, memerlukan waktu tempuh hingga 6-8 jam untuk mencapai ibu kota kabupaten. Hal ini tentu mempengaruhi akses terhadap pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Salah satu tokoh, Dr. Rusdi Ismail yang merupakan Wakil Sekjen DPP Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) memaparkan, salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Timur Kabupaten Bima adalah dengan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB).

Menurutnya, pembentukan DOB akan mempermudah akses layanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta, mengoptimalkan potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah tersebut.

“Wilayah Timur Kabupaten Bima sangat luas dan terpencil. Sehingga sangat sulit untuk mengakses layanan publik dan fasilitas pembangunan. Pembentukan DOB di wilayah #Wela_Ta_Ese akan mempercepat pembangunan dan memungkinkan pemerintah lebih fokus dalam mengelola wilayah-wilayah yang terisolasi ini,” ujarnya.

IKLAN

Perlu Kajian Hukum

Sebagai Dewan Kehormatan DPP Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), Dr. Rusdi juga mengingatkan pentingnya kajian hukum yang mendalam mengenai pembentukan DOB tersebut. Agar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah 2014. Hal ini sangat penting agar pembentukan DOB dapat berjalan secara sah dan sesuai dengan regulasi yang ada.

Selain itu forum diskusi juga sepakat untuk melibatkan perwakilan dari kecamatan-kecamatan yang masuk dalam wilayah #Wela_Ta_Ese. Hal ini untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Komite Persiapan Pembentukan DOB Bima Timur akan dibentuk dengan melibatkan diaspora masyarakat dari beberapa kecamatan bagian Timur Bima yang tersebar di seluruh Indonesia. Terutama yang berdomisili di kecamatan-kecamatan tersebut. Harapannya, komite ini dapat bersinergi untuk mempercepat proses pembentukan DOB serta mengoptimalkan potensi yang ada.

“Kami dari Bima yang berdomisili di Jakarta siap memberikan dukungan penuh dan menjadi penghubung antara masyarakat di daerah dengan pemerintah pusat. Pembentukan DOB ini harus didorong dengan melibatkan perwakilan kecamatan dan masyarakat setempat, agar aspirasi mereka benar-benar terwakili,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button