Mataram (NTBSatu) – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi NTB 2024 mengalami percepatan sebesar 73,10. Hal ini meningkat 0,73 poin atau 1,01 persen daripada tahun 2023, sebesar 72,37.
Selama 2022-2024, rerata IPM Provinsi NTB juga meningkat sebesar 0,92 persen per tahun.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Drs. Wahyudin, M.M., menjelaskan peningkatan IPM Provinsi NTB 2024 terjadi pada tiga dimensi utama. Yakni umur panjang, hidup sehat, dan pengetahuan. Ketiga dimensi tersebut adalah standar hidup layak.
Dari tiga dimensi itu juga, terdapat empat indikator yaitu umur harapan hidup, harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Serta, pengelurakan rill per kapita yang disesuaikan.
“Semakin tinggi IPM, maka makin lebih baik pembangunan manusia pada suatu daerah,” ungkapnya dalam rilis berita statistik, Jumat, 15 November 2024.
Rincian Peningkatan Dimensi IPM NTB
Ia juga menerangkan, pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, bayi yang lahir tahun 2024 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 72,25 tahun. Hal tersebut meningkat 0,23 tahun daripada dengan yang lahit tahun sebelumnya.
Sementara dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk umur 7 tahun meningkat 0,01 tahun daripada tahun sebelumnya. Dari 13,97 menjadi 13,98 tahun.
Sedangkan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk umur 25 tahun ke atas, meningkat 0,13 tahun. Dari 7,74 tahun menjadi 7,87 tahun pada tahun 2024.
“Pada dimensi standar hidup layak yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan), meningkat Rp511 ribu rupiah atau 4,61 persen dari tahun sebelumnya,” tambahnya.
Menanggapi peningkatan capaian IPM tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Lalu Hamzi Fikri mengungkapkan, komponen yang signifikan adalah angka usai harapan hidup. Hal itu setiap tahun mengalami kenaikan, bahkan bisa sampai 80 tahun.
“Program kami sekarang lebih (prioritas) pada pencegahan, bukan mengobati. Saya mengajak semua, mari kita hidup sehat,” tuturnya.
Sementara itu, IPM NTB 2024 berada pada peringkat ke-27 nasional dari 38 provinsi (dengan koefisien nilai 73,10). Sedangkan untuk percepatan IPM 2024, masuk 10 besar nasional sebesar 1,01 persen di atas angka nasional sebesar 0,85 persen. (*)