Mataram (NTBSatu) – Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Hassanudin memaparkan lima gagasan pokok Pemprov NTB mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pertama, dengan melakukan perbaikan tata kelola Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang sesuai regulasi. Kemudian, menyediakan informasi publik yang berkualitas dan berkesinambungan.
Selanjutnya, meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang responsif, mudah, dan inklusif. Keempat, mengamplifikasi publikasi dan penyebaran informasi publik secara masif.
Serta, memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepantingan untuk mendorong keterbukaan informasi publik.
Kelima gagasan pokok tersebut menjadi acuan Pemprov NTB dalam mewujudkannya. Sebab, menurut Hassanudin, keterbukaan infromasi publik sangat penting dalam pembangunan daerah.
“Serta untuk penguatan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Sehingga, kami pemerintah NTB merumuskannya dalam sebuah kebijakan dan gagasan yang tertuang dalam lima gagasan pokok,” ungkapnya saat presentasi Monev KIP 2024, Rabu, 13 November 2024.
Hassanudin juga menyampaikan, strategi KIP Pemerintah NTB tersebut selaras dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal itu termaktub salam Asta Cita, RPJPD NTB 2025-2045, dan teknokratir RPJMD NTB 2025-2029.
“Strategi ini juga selaras dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran,” jelasnya.
Ia pun berharap, adanya monev KIP ini sebagai pemacu semangat dalam meningkatkan kualiatan pelayanan dan informasi yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Adanya kegiatan monev KIP tahun 2024, semoga sebagai pemacu semangat dalam memberikan pelayanan yang optimal dan transparan. Semoga ikhtiar bersama yang kami lakukan hingga detik ini, membawa kebermanfaatan bagi masyarakat luas terutama masyarakat NTB,” harap Hassanduin. (*)