Mataram (NTBSatu) – Anggota DPD RI asal NTB, Evi Apita Maya mendukung rencana Presiden RI, Prabowo Subianto yang akan menghapus utang petani, nelayan, dan pelaku UMKM di Bank.
Menurutnya, rencana tersebut merupakan kabar gembira bagi masyarakat yang terdampak. Khususnya bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM di NTB.
“Saat di lapangan saya kerap mendapat aspirasi dari masyarakat terkait persoalan ini. Terlebih di Pulau Sumbawa. Yang daerahnya yang sering mengalami kekeringan panjang,” ungkapnya saat melaksanakan agenda Reses di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu, 3 November 2024.
Anggota Komite IV DPD RI ini juga menerangkan, bahwa masyarakat sangat antusias dan berharap agar rencana pemutihan utang petani, nelayan. Serta, pelaku UMKM ini segera terealisasi.
“Petani, nelayan, dan pelaku UMKM adalah tulang punggung penggerak ekonomi bangsa ini. Namun, kenyataannya banyak dari mereka hidup dalam kesusahan. Jadi, sudah selayaknya mereka mendapat perhatian khusus dari negara,” tegas Bunda Evi, sapaannya.
Sebagai informasi, Bidang Lingkup Tugas Komite IV DPD RI sesuai Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib (Pasal 62 ayat 4), yaitu APBN, Pajak dan Penguatan lain.
Kemudian, Pertimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Lembaga Keuangan dan Perbankan, Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdangangan, Statistik. Lalu, BUMN yang Berkaitan Dengan Keuangan, serta Investasi dan Penanaman Modal. (*)