Mataram (NTBSatu) – Sebanyak ratusan masyarakat dari Desa Korleko, Lombok Timur, meminta Pemprov NTB menutup keberadaan tambang galian C ilegal. Mereka yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli lingkungan itu mendatangi Kantor Gubernur NTB, Kamis, 31 Oktober 2024.
Salah seorang warga Desa Korleko, Selpi Indrawan mengaku, hadirnya ia di sini murni atas panggilan masyarakat, panggilan atas nama perjuangan.
“Kami tidak meminta swasembada pangan, hanya meminta tutup tambang ini selesai tidak ada tuntutan kami,” kata Indrawan.
Ia menjelaskan, terdapat sekitar 175 titik tambang galian C di lokasi tersebut. Dari ratusan titik tersebut, hanya sebagian kecil yang memiliki izin.
“Tujuh desa terdampak dari Galian C ini. Di antaranya Desa Tirtanadi, Teko, Anggaraksa, Korleko Selatan, Korleko Induk, Mudung, Landok, dan Tanak Gadang,” jelasnya.
Keberadaan tambang galian C ini, lanjutnya, tentu sangat berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup masyarakat setempat.
Selama 12 tahun masyarakat di Korleko tidak bisa menikmati air bersih. Sebab, sudah tercemar oleh limbah tambang galian.
Akibatnya, masyarakat banyak yang gagal panen. Bahkan terhitung sudah sekitar 15 tahun lamanya sebagian masyarakat tidak menanam padi, lantaran kondisi air yang berdebu dan sebagainya. Hal ini menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat.
“Bukan saja untuk pertanian, untuk kebutuhan sehari-hari kami masih sangat kesulitan,” ujarnya.
12 Tahun Sengsara
Koordinator aksi, Sapardi Rahman Zain menyampaikan, massa aksi yang tergabung dalam aliansi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari yang tua hingga yang muda. Para guru ngaji, dan sebagainya.
“Kami datang untuk meminta kepada pihak Pemprov NTB untuk segera mencabut dan menutup tambang galian C di Korleko,” kata Rahman.
Rahman menjelaskan, sudah 12 tahun lamanya, masyarakat Korleko sengsara dengan keberadaan tambangtersebut. Mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta kerugian lainnya.
“12 tahun kami tersiksa dan baru kali ini kami langsung turun aksi. Sumber air tercemar, lingkungan rusak akibat adanya galian C ini,” ujar Rahman.
Terhadap tuntutan tersebut, Pemprov NTB melalui Asisten II Setda Provinsi NTB, Fathul Gani menyampaikan, pihaknya bersama Aparat Penegak Hukum (APH) akan mengawal persoalan ini.
“Senin saya ke lokasi untuk meninjau langsung keberadaan tambang galian C tersebut,” kata Gani saat menemui massa aksi. (*)