Mataram (NTBSatu) – Logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai berdatangan. Sejumlah logistik berupa kabel ties, tinta, segel, hingga kotak suara sudah ada di Kota Bima.
Bawaslu Kota Bima melakukan pengawasan melekat terhadap pendistirbusian logistik untuk Pilkada 2024 tersebut. Hal ini untuk mengetahui jumlah yang didistribusikan penyedia, identitas perusahaan penyedia. Hingga penyimpanan logistik berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2024.
“Logistik pertama yang tiba di KPU Kota Bima adalah adalah kabel ties untuk menyegel kotak suara. Kemudian tinta, baru kotak suara, bilik suara dan segel,” kata Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, Kamis, 3 Oktober 2024.
Pada tahapan pengadaan logistik ini, lanjut Atina, Bawaslu mengawasi mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan, hingga pendistribusian.
Khusus untuk tahapan pengadaan, rujukan Bawaslu adalah pada spesifikasi yang telah ditetapkan dalam PKPU.
“Termasuk proses pendistribusian dari penyedia ke KPU Kota Bima. Apakah sudah sesuai kebutuhan atau tidak, serta mendapatkan pengawalan dari kepolisian,” ungkap Atina.
Dalam hal ini, Bawaslu Kota Bima sudah mengeluarkan imbauan kepada KPU, agar pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik dilakukan dengan baik.
Seperti kondisi gudang penyimpanan logistik yang harus aman dari rembesan air, lembab, lengkap dengan CCTV. Serta, mendapatkan penjagaan 24 jam dari aparat kepolisian.
“Dari pengawasan kami, KPU Kota Bima belum memasang CCTV pada gudang yang baru saja mereka bangun. Juga masih ada celah-celah, yang menurut kami berpotensi menjadi rembesan air untuk menjaga jika November nanti kita memasuki musim hujan,” jelas Atina.
Bawaslu saat ini sedang menunggu informasi pencetakan surat suara untuk Pemilihan tahun 2024. Koordinasi terakhir dengan KPU, perusahaan pencetak sudah ada dan akan segera mengunjungi secara langsung untuk melihat prosesnya sudah sesuai ketentuan atau tidak.
“Kami masih menunggu informasi dari KPU terkait informasi perusahaan ini,” pungkasnya. (*)