Lombok Timur

Polisi Buru Penyebar Video Ciuman Sesama Pria di Lombok Timur

Lombok Timur (NTBSatu)Polisi mulai memburu pemilik akun Facebook penyebar video dua remaja pria ciuman bibir di Lombok Timur. 

Pasalnya, postingan konten asusila oleh akun Facebook bernama Fan Ta itu membuat heboh jagat maya dan mengundang ribuan komentar miring. 

“Tim Opsnal Satuan Reskrim sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik akun Fan Ta sebagai penyebar video viral tersebut,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman, Rabu, 25 September 2024. 

IKLAN

Sementara pihaknya sudah mengamankan dua remaja dalam video tersebut. Mereka adalah SR (15) asal Kecamatan Suralaga, dan MK (19) asal Kecamatan Wanasaba. 

Menurut pengakuan SR, mereka membuat video penyimpangan perilaku seksual tersebut pada 20 September 2024 lalu dengan menggunakan ponselnya. 

Lalu pada 24 September 2024, SR berniat menjual ponselnya. Ia pun sepakat melakukan barter ponsel di market place Facebook dengan pemilik akun Fan Ta. 

“Ketika menukar Hp tersebut, SR mengaku tidak memeriksa dan memastikan dengan teliti isi Hp-nya. Sehingga, video ciuman sesama jenis yang dia buat diduga disebarkan pemilik akun Fan Ta,” ucap Oesman.

Menurut keterangan kedua terduga pelaku, penyimpangan perilaku seksual tersebut, video itu secara sadar mereka buat. Keduanya juga mengaku memiliki hubungan ketertarikan selayaknya laki-laki dan perempuan. 

“Mereka mengaku berkenalan sejak 2023 melalui aplikasi WALA dan tidak menduga kalau video tersebut akan tersebar,” tutup Oesman. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button