Lombok Timur

KPU Lombok Timur Bantah Ada Data Anomali di DPSHP Pilkada 2024

Lombok Timur (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur membantah adanya data anomali yang masuk di Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada 2024. Sebelumnya, dugaan adanya data anomali tersebut dituduhkan Bawaslu Lombok Timur.

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah mengatakan, bantahan itu berdasarkan hasil tabrak data dengan kabupaten dan provinsi lain beberapa waktu lalu di Kota Batam.

“Sebenarnya tidak ada istilah data anomali itu di DPSHP. Yang ada itu adalah data Memenuhi Syarat (MS) dan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saja,” katanya Selasa, 17 September 2024.

Jika data yang dimaksud anomali adalah data pemilih yang terdaftar di kabupaten atau provinsi lain, maka data tersebut sudah tidak ada saat ini.

Ia pun mengakui, memang masih ada data TMS yang masuk di DPHSHP. Paling banyaknya adalah pemilih meninggal dunia dan pindah domisili.

Hal ini karena pada rapat pleno penetapan DPS di tingkat desa, tidak ada yang meninggal dunia. Namun setelah penetapan DPSHP, ada yang meninggal dunia.

“Data pemilih ini akan terus bergerak setiap hari,” ucap Suci.

Ia menyebut, berita acara hasil pleno Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak jauh berbeda. Sehingga, jumlah pemilih TMS yang masuk di DPSHP tidak terlalu banyak.

“Data pemilih kategori TMS ini akan terus di-update dan akan keluar pada saat pleno di tingkat kabupaten dalam rangka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Masuknya data TMS ini, karena murni faktor pergerakan pemilih yang terus bergerak dan berubah-ubah. Bukan karena adanya faktor kesengajaan,” ujar Suci.

Bawaslu Temukan Pemilih TMS Masuk DPSHP

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun menyebut pihaknya menemukan masih adanya pemilih TMS yang masuk di dalam DPSHP.

Pemilih yang masuk dalam kategori TMS ini di antaranya pemilih meninggal dunia, pemilih ganda antar TPS dan ganda antar provinsi.

“Itu berdasarkan hasil pengawasan teman-teman Panwascam saat pleno DPSHP di tingkat kecamatan. Masih banyak pemilih kategori TMS yang masuk di DPSHP,” katanya.

Selain pemilih TMS, Bawaslu juga menemukan banyaknya data pemilih yang anomali. Yaitu emilih yang terdaftar di DP4, namun tidak ditemukan di DPSHP. Jumlahnya mencapai 650 orang.

Masalah lainnya adalah, Bawaslu menemukan sejumlah pemilih kategori MS justru keluar dari Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KPU. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button