BREAKING NEWSKabupaten Bima

Tiga Pemburu Asal Bima Ditangkap, 10 Ekor Rusa yang Sudah Disembelih Disita

Mataram (NTBSatu) – Kepolisian Sektor atau Polsek Sape, Kabupaten Bima menangkap tiga terduga pelaku membunuh 10 ekor rusa yang merupakan salah satu satwa dilindungi. Dugaannya, para teduga memburu satwa tersebut di Pulau Komodo, NTT.

Ketiga terduga berasal dari Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Mereka adalah MS (24) seorang wiraswasta, JN (39) petani, dan TK (25) petani.

Kapolsek Sape, Masdidin menyampaikan, personil gabungan Polsek Sape dan Unit Intel Kodim 1608 Bima telah mengamankan Satwa yang dilindungi (Menjangan) sebanyak sepuluh ekor.

Pengamanan tersebut pada Minggu, 8 September 2024 sekitar pukul 02.00 Wita. Bertempat di Perempatan Bugis Desa Bugis Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

“Satwa tersebut sudah dalam keadaan mati. Terduga memuatnya menggunakan satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi EA 1458 YE,” kata Masdidin, Minggu, 8 September 2024.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten itu menceritakan, kejadian ini bermula saat personil Polsek Sape dan Personil Unit Intel Kodim 1608 Bima melaksanakan patroli ke arah Desa Bugis.

Pada saat melintas di Dusun Bajo Sarae, Desa Bugis, personil melihat satu unit kendaraan roda empat avanza warna putih melintas di Dusun Bajo Sarae.

Timnya pun mencurigai kendaraan tersebut. Sebab, terdapat muatan yang berat. Akhirnya, memilih mengejar dan memberhentikan kendaraan tersebut.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan dan mengecek muatan yang ada di kendaraan roda empat tersebut,” ujar Masdidin.

Setelah melakukan pemeriksaan, di dalam kendaraan tersebut terdapat tiga orang yang berasal dari Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Tak hanya itu, ternyata mereka juga memuat sebanyak sepuluh ekor menjangan atau rusa dan sudah dalam keadaan mati.

“Mereka membungkusnya dengan menggunakan terpal warna hijau,” ucapnya.

Para terduga pelaku dan barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mako Polsek Sape untuk keterangan lebih lanjut.

“Terduga Pelaku yang kami amankan tersebut merupakan pembeli yang berasal dari Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button