Lombok Timur

Tanggapi Pernyataan BPKP NTB, Syamsul Luthfi akan Siapkan Pengawas Dana Desa Jika Terpilih

Lombok Timur (NTBSatu) – Bakal Calon Bupati Bupati Lombok Timur, Syamsul Luthfi turut menanggapi pernyataan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Perwakilan NTB terkait potensi penyelewengan dana desa. 

Ia menegaskan, penganggaran dana desa harus berbarengan dengan pengawasan yang yang baik. Sehingga, pihaknya akan membentuk satgas khusus dalam mengawasi dana tersebut jika terpilih di Pemilihan Bupati Lombok Timur 2024

“Jadi selain kita tambah anggaran desa, kita akan menyiapkan kader siaga,” kata Luthfi, Sabtu, 7 September 2024. 

Ia menjelaskan, pihaknya akan merekrut lima sarjana per desa sebagai mata dan telinga pemerintah daerah di desa. 

Selain anggaran yang terawasi, perekrutan kader siaga juga sekaligus menjadi penyerapan tenaga kerja.

Sebelumnya, BPKP Perwakilan NTB mengingatkan seluruh kepala desa (kades) di Lombok Timur terkait pengelolaan dana desa.

Pelaksana Tugas atau Plt. Kepala BPKP NTB, Mudzakir meminta seluruh kades untuk melakukan pengelolaan sebaik mungkin supaya tidak berurusan dengan penegak hukum.

Meski di Lombok Timur kasusnya tidak banyak, namun ia menyebut potensi penyalahgunaan tersebut selalu ada di setiap desa.

“Bukan berarti di Lombok Timur banyak masalah, melainkan kita mengingatkan untuk berhati-hati,” kata Mudzakir.

Perihal pengelolaan dan pelaporan dana desa, pihaknya meminta seluruh Pemdes mengacu pada sistem keuangan desa yang telah tersedia.

Ia juga mengingatkan agar penggunaan dana desa selalu berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Banyak kegiatan di desa yang tidak berpihak ke masyarakat, untuk itu perlu berhati-hati dalam pengelolaan DD,” ucapnya.

Menurutnya, potensi kecurangan dalam pengelolaan anggaran desa sangat terbuka, karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di desa. 

“Hati-hati, ikuti aturan yang berlaku,” pintanya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button