Mataram (NTBSatu) – Menjelang masa kampanye Pilkada Serentak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana dan Mujiburahman mengambil cuti dua bulan.
Sebagai informasi, keduanya memilih untuk kembali bertarung dalam kontestasi Pilwalkot pada 27 November mendatang dengan mengusung koalisi Harum Jilid II. Karenanya Mohan dan Mujib akan maju kembali pada perhelatan Pilkada tahun 2024. Dan mereka wajib menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).
Hal itu sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. “Saya dan Tuan Guru Mujib sudah mengajukan izin cuti mulai 23 September sampai 22 November. Setelah itu aktif lagi,” ujar Mohan, Jumat, 6 September 2024.
Pasangan petahana ini pun mengaku telah siap untuk menjalani masa cuti selama dua bulan di luar tanggungan negara.
Salah satunya dengan melepaskan seluruh fasilitas yang melekat selama menjadi pejabat daerah. Mulai dari tidak menggunakan kendaraan dinas hingga meninggalkan pendopo yang menjadi rumah dinasnya.
“Sesuai ketentuan kan, Kami harus melepas fasilitas-fasilitas yang ada. Untuk tempat tinggal kami kembali ke rumah milik pribadi,” ungkap Mohan.
Dalam keterangan SE itu juga tertera bahwa jika kepala daerah yang mendaftar Pilkada 2024 sedang cuti, maka akan tergantikan sementara oleh penjabat sementara hingga tahapan Pilkada 2024 selesai.
“Untuk pengisian penjabat sementara Wali Kota Mataram, Mendagri akan melakukan penunjukan langsung, tentunya berdasarkan usulan Gubernur NTB,” terang Mohan.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, mengingatkan, kepada seluruh pihak yang akan mencalonkan sebagai kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 agar mematuhi aturan yang ada.
Baik Undang-undang, PKPU, Peraturan menteri maupun SE yang terkait hal tersebut. Terlebih masa kampanye akan berlangsung mulai tanggal 25 September-23 November 2024. Pastinya, potensi pelanggaran dan tindakan kecurangan sangat rawan terjadi pada masa ini.
“Kami saat ini sedang mengawasi setiap tahapan yang sedang berlangsung. Ketika ada dugaan pelanggaran, maka Kami akan berikan peringatan hingga melakukan penegakan hukum yang ada,” tandasnya. (*)