HEADLINE NEWSPemerintahan

Seleksi Calon Pimpinan Baznas NTB, Paman Gubernur Lalu Iqbal dan 3 Petahana Terpental

Mataram (NTBSatu) – Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) NTB telah selesai. Seleksi berlangsung dari bulan Januari hingga Maret 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan, sebanyak 48 peserta mengikuti seleksi ini. Jumlah tersebut meningkat tiga kali lipat daripada tahun sebelumnya, yakni hanya 16 peserta.

Hasil seleksi didapatkan 10 peserta yang memenuhi kualifikasi berdasarkan rangkaian tes yang dilakukan. Mulai dari seleksi berkas, tes tertulis, hingga wawancara.

“Peserta ini hebat semua. Ada tuan guru, tokoh agama, kemudian tokoh-tokoh yang semuanya sangat mumpuni dan memadai dalam bidang ini,” kata Gita Ariadi yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Baznas NTB, Kamis, 27 Maret 2025.

10 Peserta yang Memenuhi Kualifikasi

Adapun 10 nama tersebut adalah H. Ahmad Rusli, TGH. Gunawan, Jalaluddin, M. Junaidi, dan TGH. Lalu Muhyi Abidin. Kemudian, Lalu Muhamad Iqbal, Muhammad Ardi Samsuri, Suwandi, H. Zulkifli, dan Hj. Zulpawati.

IKLAN

Sementara tiga incumbent atau petahana yaitu TGH. Lalu Pattimura Farhan, H. Abdul Hakim, H. Maad Umar, tidak lolos seleksi. Termasuk, Pamannya Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal yaitu Dr. Lalu Suhaimi Ismy juga tidak lolos.

“Ini menunjukan seleksi ini begitu transparan. Melakukan tes untuk memilih yang terbaik. Bukti lain, seluruh incumbent juga tidak ada yang lolos,” terang Mantan Penjabat (Pj.) Gubernur NTB ini.

Gita menjelaskan, 10 nama yang lolos seleksi ini selanjutnya diteruskan ke Baznas RI. Kemudian, Baznas RI melakukan wawancara kepada semua peserta. Lalu, diserahkan kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk ditetapkan lima nama menjadi Komisioner Baznas NTB.

“10 nama ini akan kita teruskan ke Baznas RI untuk ditetapkan lima orang menjadi Komisioner Basnaz NTB,” jelas Gita.

Adapun 10 nama ini, ujar Gita, merupakan orang-orang yang mumpuni dari segi kompetensi penguasaan fiqih. Kemudian memiliki background pendidikan S1 hingga S2 pada bidang agama.

“Umumnya mereka menguasai fiqih zakat, ayat-ayat yang berkaitan dengan itu maupun hadis mereka kuasai. Termasuk mereka memahami Perda tentang Zakat, kemudian Pergub tentang Zakat dengan baik,” pungkas Gita. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button