Hukrim

Jaksa Aktif Lakukan Puldata dan Pulbaket Dugaan Korupsi Rp44 Miliar Disnakeswan NTB

Mataram (NTBSatu) – Penanganan dugaan korupsi program penyaluran bantuan ayam petelur, pakan, dan kandang Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB terus berjalan di kejaksaan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Ely Rahmawati mengatakan, dugaan korupsi tahun anggaran 2021 berproses di tahap penyelidikan. Jaksa masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

“Masih Lid. Puldata, Pulbaket,” kata Ely kepada NTBSatu tidak lama ini.

Menyinggung siapa yang sudah pihaknya undang dan memintai keterangan, Ely mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh. Menyusul prosesnya belum naik ke tahap penyidikan.

“Sudah. Masih Lid belum bisa dijelaskan,” ujarnya.

Pengusutan kasus ini mendapat respons Kepala Disnakeswan NTB, Muhammad Riadi mengaku siap membantu tim Pidsus Kejati NTB dengan bersikap kooperatif.

IKLAN

“Sebagai warga negara, kita memberikan keterangan selama itu sepengetahuan saya,” katanya kepada NTBSatu melalui sambungan telepon.

Riadi mengaku, sejumlah pihaknya telah menghadap penyelidik Kejati NTB beberapa waktu lalu. Termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Rahmadi dan beberapa kelompok ternak yang menerima program bantuan.

“Kalau saya belum (menjalani pemeriksaan). Kalau PPK sudah menjalani pemeriksaan. Saya pikir dia (Rahmadi) sudah menyerahkan beberapa dokumen,” sebutnya.

Namun, Riadi mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Menyusul saat program penyaluran ayam petelur, pakan, dan kandang untuk kelompok ternak tersebut ia belum menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB.

“Saya belum masuk ke peternakan pada tahun 2021. Saya tidak bisa komentar apapun. Tapi, kalau memang jaksa butuhkan, saya akan beri keterangan sesuai pengetahuan,” tandasnya.

Sebelumnya, jaksa membidik dugaan korupsi tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Nomor: PRINT-05/N.2/Fd.1/03/2024/ tanggal 20 Maret 2024. Angkanya mencapai Rp44 miliar.

Jaksa pun telah mengundang dan meminta klarifikasi sejumlah pihak. Termasuk kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan. Salah satunya adalah Kelompok Tani Sehati di Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

Ulasan kasus

Sebagai informasi, program pengadaan kandang tersebut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan bantuan kepada 103 kelompok ternak di NTB. Anggarannya mencapai Rp44 miliar yang berasal dari APBD NTB 2021.

Salah satu kelompok penerima bantuan adalah Ternak Sehati di Desa Penujak, Kabupaten Lombok Tengah. Total ayam petelur yang mereka terima sebanyak 500 ekor. Dari ratusan ayam itu yang tersisa hanya 150 ekor. Dugaannya, bantuan tersebut tidak sesuai spesifikasi. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button