BREAKING NEWSHukrim

Dukun di Lombok Barat Nyaris Perkosa Perempuan Pengidap Stroke

Mataram (NTBSatu) – Dukun asal Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat inisial N (65) harus berurusan dengan kepolisian. Ia diduga nyaris memerkosa perempuan pengidap stroke inisial M (53).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama mengatakan, dukun cabul itu melaksanakan aksinya pada Minggu, 25 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 Wita.

“Terduga pelaku awalnya ingin memijat Ketua RT. Tapi saat itu ia melewati rumah korban dan menawarkan pengobatan ke korban. Karena memang M dalam keadaan stroke,” kata Yogi kepada wartawan, Senin, 2 September 2024.

Begitu di dalam rumah M, dukun usia 65 tahun itu mulai memijat tubuh korban. Namun, tiba-tiba ia meminta pasiennya membuka kedua kakinya.

“Ipar korban yang sedang berada di dapur mendengar kata ‘buka saja kakinya’,” ungkap Yogi.

Merasa curiga, sang ipar berinisial S pun mengintip kelakuan terduga pelaku tersebut. Benar saja, saat itu S melihat terlapor mengangkat kedua kaki korban dan mencoba memasukan kelaminnya.

S selanjutnya berteriak dan menyuruh terlapor keluar dari kamar korban. Dukun asal Lombok Barat itu keluar sembari memperbaiki celananya yang ia buka.

Mendengar informasi dugaan kekerasan seksual tersebut, warga setempat pun berkumpul dan mengamankan terlapor.

“Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. Dan kasusnya kami teruskan di Unit PPA, karena korbannya perempuan,” jelas mantan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram ini.

Unit PPA Polresta Mataram menahan N. Polisi menyayangkan terduga pelaku dengan Pasal 6 huruf b UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button