Mataram (NTBSatu) – Proses audit dugaan penyelewengan anggaran ajang Lombok Sumbawa Motocross 2023 terus berjalan di Inspektorat NTB. Tim audit terus melakukan penghimpunan data dan informasi pada event skala nasional tersebut.
“Menghimpun data dan informasi dari pihak terkait,” kata Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ibnu mengaku, pihaknya menerima banyak “pesanan” dari aparat penegak hukum atau APH terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kasus irigasi Kawangko dan Sori Paranggi di Kabupaten Dompu.
“Itu juga on proses (motocross), kami banyak orderan audit permintaan dari teman-teman APH. Baik di Dompu,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Pj. Sekda ini.
Ibnu Salim sebelumnya mengatakan, pihaknya mengaudit ajang balapan motocross nasional dengan anggaran Rp24 miliar itu setelah menerima surat permintaan audit dari Kejati NTB.
“Tentu kami akan lakukan audit untuk mengetahui potret pelaksanaan kegiatan Lombok Sumbawa Motocross 2023 ini,” katanya kepada NTBSatu Selasa, 12 Juli 2024.
Ada beberapa hal yang Inspektorat NTB soroti dalam event nasional tersebut. Di antaranya, perencanaan, pelaksanaan, dan jenis-jenis kegiatan. Termasuk, pedoman dan pembiayaan event Lombok Sumbawa Motocross.
“Jumlah peserta dan kegiatan pendukungnya juga kita lihat,” ujarnya.
Jaksa Temukan Indikasi PMH
Sementara, Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera menyebut, pihaknya telah menemukan indikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) penyelenggaraan event Lombok Sumbawa Motocross 2023.
Informasi ia terima dari pidana khusus (Pidsus) telah menemukan indikasi PMH penyelewengan event nasional tersebut.
“Ada indikasi PMH. Kerugian negara (kami) masih ragu,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 16 Agustus 2024.
Efrien menyebut, alasan kejaksaan belum menyebut adanya indikasi kerugian karena pelaksanaan event Lombok Sumbawa Motocross dinilai ada peruntukannya.
Meski begitu, sambung Efrien, bukan berarti tidak ada kerugian negara. Karenanya, untuk memastikan hal tersebut Kejati NTB telah berkoordinasi dan saat ini masih menunggu hasil audit Inspektorat NTB.
“Prosesnya masih jalan di lid (penyelidikan),” ujarnya.
Koordinasi dengan lembaga auditor itu, setelah adanya permintaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf.
“Mereka (Kemenparekraf) sudah keluarkan surat resmi untuk audit Inspektorat NTB,” jelasnya.
Sebagai informasi, penyidik pidana khusus Kejati NTB mengusut dugaan penyimpangan pada anggaran event Lombok Sumbawa Motocross Competition Tahun 2023.
Jaksa pun telah mengundang sejumlah pihak dan memintainya keterangan. Termasuk penyelenggara event dan Pejabat Dinas Pariwisata Provinsi NTB. (*)