Mataram (NTBSatu) – Inspektorat NTB merespons dugaan penyimpangan Rp24 miliar event Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023. Mereka mempelajari dokumen dan membentuk tim audit.
Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk tim audit. Menyusul telah menerima surat permintaan audit dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan penyimpangan Rp24 miliar event Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023.
“Tentu kami akan lakukan audit untuk mengetahui potret pelaksanaan kegiatan Lombok Sumbawa Motocross 2023 ini,” katanya kepada NTBSatu Selasa, 12 Juli 2024.
Ada beberapa hal yang Inspektorat NTB soroti dalam event nasional tersebut. Di antaranya, perencanaan, pelaksanaan, dan jenis-jenis kegiatan. Termasuk pedoman dan pembiayaan event Lombok Sumbawa Motocross.
“Jumlah peserta dan kegiatan pendukungnya juga kita lihat,” ujarnya.
Ibnu menyebut, dalam mengaudit event yang berlangsung selama tiga hari tersebut pihaknya mengedepankan asa praduga tak bersalah. Sebelum turun, Inspektorat NTB harus mengumpulkan data dan informasi terlebih dahulu.
“Harus berbasis data. Ada proses klarifikasi. Kita siapkan tim,” jelasnya.
Kepala Dinas Pariwisata Akui Sudah Diperiksa Kejati
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Jamaludin Malady mengaku, telah memberikan keterangan di hadapan Kejati NTB dugaan penyimpangan Rp24 miliar.Tim pidana khusus Kejati NTB juga telah mengundang pihak rekanan, event organizer atau EO. Termasuk Ikatan Motor Indonesia alias IMI.
“15 EO termasuk IMI sudah (memberikan keterangan),” jelasnya.
Jamal mengaku, pihaknya bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan di aparat penegak hukum. Sejumlah dokumen seperti laporan pertanggungjawaban kegiatan sudah pihaknya serahkan ke kejaksaan.
Jika dalam perjalanannya kejaksaan menemukan ada indikasi kerugian negara, pihak Dinas Pariwisata dan pihak penyelenggara siap mengembalikan temuan tersebut.
“Sudah kita kumpulkan mereka. Dan mereka siap mengembalikan apa yang menjadi temuan,” ungkapnya.
Jamal menepis informasi yang menyebut bahwa pihaknya hanya menggunakan Rp5 miliar atau Rp15 miliar dari anggaran Rp24 miliar untuk ajang nasional tersebut.
Justru dana yang dia kembalikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sebesar Rp2,5 miliar. “Jadi tidak ada itu. Rp2,5 miliar kami kembalikan ke negara,” ungkapnya.
Bahkan, laporan kegiatan yang Dinas Pariwisata NTB mendapat apresiasi dari pihak kementerian. Karena berdasarkan riset Universitas Trisakti, dampak ekonomi dari event motocross tahun lalu mencapai Rp48 miliar.
“Karena setiap ada event, Kemenparekraf menggandeng Trisakti. Kegiatan juga banyak, tiga hari tiga malam,” akunya.
Keterangan Kejati NTB
Asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Ely Rahmawati sebelumnya menjelaskan jika pihaknya mengusut dugaan korupsi ajang internasional tersebut.
“Iya, ada (mengusut),” kata Ely kepada wartawan di Ruang Media Center Kejati NTB pada Selasa, 9 Juli 2024.
Proses penanganan perkara dugaan korupsi tersebut, sambung Ely, masih berjalan di tahap penyelidikan.
“Masih lid. Belum kami kasi keterangan banyak-banyak,” ujar Aspidsus.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Enen Saribanon mengaku, pihaknya masih mengumpulkan perkara dari setiap bidang, termasuk kasus korupsi. Menyusul dirinya baru menjabat sebagai Kajati NTB.
“InsyaAllah kami akan selesaikan. Kami mengumpulkan tim untuk menindaklanjuti ini supaya ada kepastian hukum,” jelasnya.