Mataram (NTBSatu) – Inspektorat NTB masih melakukan audit dugaan korupsi di sejumlah lini perusahaan PT Gerbang NTB Emas (GNE). Salah satu yang menjadi sorotan adalah manajemen perusahaan.
Inspektur Inpektorat NTB, Ibnu Salim mengatakan, proses audit PT GNE untuk memotret gambaran bagaimana proses manajemen perusahaan daerah tersebut dalam menjalankan kegiatan bisnis.
“Proses manajamen kegiatan penyelenggaraan kegiatan dan perencanaan seterusnya,” katanya kepada wartawan tidak lama ini.
Rencananya, sambung Ibnu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sebagai pemegang saham PT GNE akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah proses audit selesai.
“Ini perintah pimpinan (Pj. Gubernur, red) selaku pemegang saham mayoritas, karena perusahaan daerah juga,” jelas mantan Pj. Sekda NTB ini.
Selain bermasalah dengan hukum, Inspektorat mengaudit karena pihaknya merasa PT GNE merupakan perusahaan daerah NTB.
“Karena bagaimanapun ada uang Pemda, makannya inspektorat bisa masuk,” jelasnya.
Tanggapan PT GNE
Sebelumnya Manajer Humas dan Media PT GNE, Jaelani AP mengaku, jika sejumlah lini usaha
perusahaannya diaduit Inspektorat NTB. Termasuk, perumahan Villa Emas di Desa Gria, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat.
“Jadi, Inspektorat masih mengaudit,” jelasnya.
Menyinggung secara detail apa saja berkas yang PT GNE serahkan ke Inspektorat, Jaelani mengatakan belum bisa menjelaskan lebih jauh. Menyusul, pihaknya belum mengantongi hasil audit.
“Nanti setelah proses audit selesai baru kita jelaskan. Yang jelas kami akan diaudit investigasi oleh Inspektorat,” ujarnya kembali.
Sebagai informasi, sejumlah lini usaha PT GNE diduga bermasalah. Salah satunya, perumahan Villa Emas. Berdasarkan kesepakatan pemilik lahan adalah Rp32.500.000. Sedangkan dalam laporan keuangan PT GNE, menurut informasi, naik menjadi Rp35.000.000. Artinya, ada dugaan mark up harga pada lahan tersebut.
Pembelian lahan sekitar 98 are itu diduga menggunakan pribadi Direktur Keuangan, Rahmansyah Abdul Somad. Dia selanjutnya menjual lahan tersebut ke PT GNE.
“Pembelian lahan menggunakan uang penyertaan modal dari PT GNE,” kata sumber tidak lama ini.
Terkait itu, Jaelani lagi-lagi mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Yang jelas, yang membeli lahan ditengarai seluas 98 are itu adalah PT GNE.
“Nanti itu setelah hasil audit investigasi keluar,” ungkapnya. (*)