Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima tengah mempersiapkan proses seleksi ad-hoc pengawasan Pemilu 2024.
Pola yang ditetapkan adalah evaluasi, untuk tingkatan Panwascam sampai Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD) atau Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL). Khususnya mereka yang bertugas saat Pilpres dan Pileg 2024.
“Jadi, Bawaslu akan memberlakukan pola evaluasi, dengan menilai kinerja dari Panwascam, PKD atau PPL yang ditugaskan saat Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin kepada NTBSatu, Sabtu 20 April 2024.
Ada tiga indikator penilaian untuk proses rekrutmen.
Pertama, dari aspek integritas. Junaidin memastikan, tidak ada yang terlibat kecurangan dan kongkalikong Pengawas dengan peserta Pemilu sebelumnya.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Salurkan Ratusan Hewan Kurban
- Hotman Paris Kritik KPK Soal Surat Edaran Pengusutan Korupsi di BUMN
- Harga Emas Antam Turun, Peluang Menarik untuk Investasi di Tengah Libur Iduladha
- 15 Ide Olahan Daging Kurban Anti Mainstream yang Bikin Hidangan Lebaran Makin Istimewa
Kedua, penilaian tugas kepengawasan. Ia akan menilai sejauh mana proses kerja pengawasan yang dilakukan.
“Apakah sesuai ketentuan Perbawaslu atau tidak. Karena di dalam (Perbawaslu), mengatur format pengawasan pada setiap tahap penyelenggaraan. Jadi kita akan cek, sejauh mana kepatuhan mereka menjalankan itu,” jelasnya.