Daerah NTB

Bakesbangpol Kota Mataram Sebut Belum Ada Pelanggaran Netralitas ASN

Mataram (NTBSatu) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram belum menemukan adanya indikasi pelanggaran ASN lingkup Pemerintah Kota Mataram.

Alhamdulillah, sejauh ini belum ada, dan semoga kedepannya tidak ada juga,” kata Kepala Bakesbangpol Kota Mataram, Zarkasyi kepada NTBSatu, Senin, 12 Agustus 2024.

Meski belum menemukan pelanggaran ASN, ia mengimbau seluruh pihak untuk menjaga kondisifitas, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada serentak.

IKLAN

Menurutnya, pada tahapan Pilkada kerap berpotensi menimbulkan gesekan Kamtibmas. Mulai dari pendaftaraan pasangan calon (Paslon), masa sosialisasi dan kampanye hingga perhitungan suara.

“Mulai dari RT, Kepala lingkungan, Lurah, Camat, kami libatkan untuk agar satu persepsi, satu frekuensi,” ujarnya.

Kendati Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat NTB sebagai salah satu provinsi paling rawan dalam Pilkada 2024, ia menilai kondisi di Kota Mataram mendekati masa sibuk Pilkada masih tergolong aman.

Baik dari penyelenggara, pengamanan, peserta pilkada, partisipasi masyarakat, potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata.

“Masyarakat Kota Mataram sudah memiliki literasi politik yang cukup baik. Sehingga masalah yang ada tidak begitu kompleks,” imbuhnya

Zarkasyi menambahkan, Kesbangpol turut bertugas untuk memfasilitasi dan memastikan seluruh ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Sesuai Himbauan Komisi Aparatur Sipil Negara, usaha pencegahan (preventif) dapat mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN pada perhelatan Pilkada Serentak 2024.

“Salah satunya, sosialisasi tentang netralitas ASN secara masif kami lakukan melalui berbagai media yang tersedia, terutama media sosial,” imbuhnya.

Ia berharap, ASN lingkup Kota Mataram menjaga netralitasnya jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Terlebih mereka sudah melaksanakan ikrar netralitas pada Senin, 12 Agustus 2024.

“Ikrar tadi mencakup komitmen untuk tidak memihak calon tertentu, menolak politik uang dan segala pemberian yang dapat menggangu profesionalisme dan netralitas ASN,” tandas Zarkasyi. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button