Kota BimaPemerintahan

Program Warisan Aji Rum untuk Mukhtar Landa, IAIN hingga Tracking Mangrove Ama Hami

Mataram (NTBSatu) H. Mohammad Rum resmi berhenti menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bima. Ada beberapa program warisan Aji Rum kepada penggantinnya, H. Mukhtar Landa.

Aji Rum mewariskan itu karena merasa Mukhtar merupakan figur yang cocok mengisi kursi Pj Wali Kota Bima. Karenanya, ia percaya kehadiran Sekretaris Daera (Sekda) ini, mampu mengawal dan melanjutkan beberapa program yang sudah berjalan selama ia menjabat sebagai Pj.

“Dia (Mukhtar, red) selalu terlibat dalam setiap kegiatan saya. Saya selalu mengajak dia, jadi dia sudah nyambung. Tidak mulai dari nol,” kata Aji Rum usai menghadiri pelantikan Pj Wali Kota Bima terpilih, Minggu, 11 Agustus 2024 di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB.

Menurutnya, jika Mukhtar bisa menyelesaikan persoalan air bersih pembangunan infrastruktur, maka pertumbuhan ekonomi Kota Bima akan bertumbuh.

Selain itu, Pj Wali Kota Bima baru juga diminta melanjutkan warisan program Aji Rum yang sudah berjalan. Seperti rencana pembangunan IAIN Kota Bima, pembangunan Tracking Mangrove Ama Hami, serta kerja sama dengan ITS Surabaya.

“Dan itu yang kita ingin beliau bisa kawal,” ujar Aji Rum.

Siap Kawal Program Sudah Berjalan

Sementara itu, Pj Wali Kota Bima terpilih, Mukhtar Landa, mengaku siap mengawal semua program yang sudah berjalan tersebut. 

Ia meminta, seluruh masyarakat dan elemen terkait untuk saling bahu membahu menyukseskan program-program tersebut.

“Saya ini adalah pengganti antar waktu, saya akan mengamankan segala yang sudah terprogramkan sebelumnya dan melanjutkan hal-hal yang kemarin belum kita selesaikan dan kita akan tuntaskan,” tegasnya.

“InsyaAllah amanat ini akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kemendagri resmi menunjuk Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa sebagai Pj Wali Kota Bima, menggantikan H. Mohammad Rum.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3 – 3331 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum telah mengajukan pengunduran ke Kemendagri, pada 10 Juli 2024.  Hal itu karena keinginannya maju di Pemilihan Wali Kota Bima 2024 mendatang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button