Mataram (NTBSatu) – Proses pemeriksaan perempuan diduga pamer alat vital inisial F di aplikasi TikTok terus berjalan di Polda NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana mengatakan, setelah Cyber Dit Reskrimsus Polda NTB menerima pelimpahan perkara dari Polres Lombok Timur, proses pemeriksaan masih terus berjalan.
“Jadi, dari Krimsus membenarkan sudah mengambil alih kasus melalui cyber. Proses pemeriksaan masih berjalan,” katanya kepada wartawan Jumat, 9 Agustus 2024.
Menyinggung apakah F sudah menghadap penyidik dan memberikan keterangan, Rio mengaku belum mendapat informasi.
“Yang jelas diterima di Krimsus. Kalau soal pemeriksaan, belum ada informasi tambahan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman menyebut, alasan pihaknya melimpahkan kasus dengan perempuan inisial F itu karena salah satu rekan videonya berasal dari Mataram.
“Makanya kami serahkan ke Polda NTB,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 2 Agustus 2024.
Kasus yang semulanya berjalan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Lombok Timur kini berjalan di Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB.
“Di Tipiter Krimsus,” ujar Nikolas.
Sebagai informasi, Polres Lombok Timur mengamankan seorang perempuan inisial F pada Senin, 29 Juli 2024. Polisi mengamankan F karena melakukan siaran langsung di media sosial TikTok dengan memperlihatkan alat vitalnya demi mendapatkan saweran.
Perempuan asal Kecamatan Aikmel, Lombok Timur itu mendatangi polres setempat bersama Kapolsek Aikmel. Dia langsung menjalani pemeriksaan di Unit Tipiter. F membuat heboh jagat maya khususnya masyarakat Lombok Timur setelah melakukan aksi pamer payudara di TikTok.
Sejumlah video yang beredar, F memamerkan alat vitalnya di hadapan sejumlah penonton online-nya.
Dugaannya, F memamerkan alat vitalnya demi mendapatkan saweran berupa koin dari penonton. (*)