HEADLINE NEWSLombok TimurPolitik

Bawaslu Temukan Ratusan Warga Lombok Timur Tidak Tercoklit

Lombok Timur (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menemukan ratusan warga calon pemilih di Kabupaten Lombok Timur tidak tercoklit. Bahkan, Bawaslu Lombok Timur menyebut ratusan warga tersebut tidak pernah didatangi petugas pencocokan dan penelitian (coklit). 

Artinya, ratusan warga tersebut terancam kehilangan hak pilih dalam Pemilihan Bupati Lombok Timur 2024. Sebab, mereka yang tidak tercoklit tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal ini secara otomatis menghilangkan hak warga negara dalam menyalurkan hak pilihnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lombok Timur, Jumaidi mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil uji petik lapangan petugas Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

Temuannya, sebanyak 316 orang mengaku tidak pernah didatagi petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk dicoklit.

“Ada kemungkinan terus bertambah, karena masih dalam proses rekap di masing-masing kecamatan,” kata Jumaidi, Kamis, 8 Agustus 2024.

Pihaknya pun merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lombok Timur untuk melakukan pengecekan ulang, satu per satu daftar warga yang belum tercoklit.

“Semua itu kami minta cek satu per satu, karena kami mengawasi warga ini agar masuk daftar pemilih,” ucap Jumaidi.

Selain itu, hasil pengawasan Bawaslu Lombok Timur juga menemukan ketidakjelasan data warga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih. Terutama, terkait alasan calon pemilih tersebut tidak memenuhi syarat.

“Saat pleno di tingkat desa, tidak jelas siapa yang TMS. Hanya menampilkan data apa yang menyebabkan TMS itu tidak jelas. Mestinya itu harus jelas,” tegasnya.

Tanggapan KPU Lombok Timur

Sementara, Komisioner KPU Lombok Timur Bidang Data dan Informasi, Suryadi membantah temuan Bawaslu tersebut. Ia menyebut, pihaknya telah mendatangi semua calon pemilih dalam pencoklitan.

Ia mejabarkan, berdasarkan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari hasil sinkronisasi KPU dengan Kementerian Dalam Negeri berjumlah 974.932 jiwa. Kemudian, berdasarkan hasil coklit, bertambah menjadi 1.002.273 jiwa. 

Sementara, TMS dengan kategori meninggal sebanyak 11.962 orang, ganda e-coklit sebanyak 332 orang, pindah domisili sebanyak 5.340 orang. 

Kemudian, anggota TNI sebanyak 31 orang, anggota Polri sebanyak 89 orang,  pindah TPS sebanyak 78.805 orang. Serta, pemilih baru (murni, pindah TPS, pindah domisili) sebanyak 123.908 orang. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button