Lombok Timur (NTBSatu) – Jenazah Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Lombok Timur, Gafur yang merupakan korban penembakan di Malaysia, sedang dalam proses pemulangan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur, Muhammad Khairi, mengatakan, proses pemulangan korban membutuhkan waktu dan proses cukup panjang.
Pasalnya, korban pergi merantau ke Malaysia secara non-prosedural. Ia pun mengharapkan keterlibatan seluruh instansi negara terkait untuk memulangkan jenazah korban.
“Maaf kami katakan itu WNI, bukan PMI. Karena yang bersangkutan bekerja tidak dengan dokumen resmi, jadi statusnya WNI,” ucap Khairi, Rabu, 7 Agustus 2024.
Ia menyebut, pemulangan korban masih menunggu informasi dari pihak kepolisian Malaysia.
“Kita tunggu proses lebih lanjut dulu dari Polisi Diraja Malaysia,” tambah Khairi.
Masih Proses Penyidikan
Sementara, Kepala Bidang PMI Disnakertrans Lombok Timur, Bambang Dwi Winardi, mengungkapkan, saat ini Polisi Diraja Malaysia tengah melakukan penyelidikan.
Kemudian, Satgas PPMI telah melakukan koordinasi dengan KBRI setempat untuk proses pemulangan.
“InsyaAllah mudah-mudahan dalam seminggu ke depan jenazah sudah pulang dan sampai di tempat duka,” harap Bambang.
Terkait biaya pemulangan jenazah, pihaknya melalui Satgas PPMI dan KBRI setempat sudah melakukan upaya agar majikan korban dapat menanggung seluruh biaya proses pemulangan.
“Untuk biaya pemulangan kita berusaha agar majikan WNI ini bertanggung jawab,” tutup Bambang.
Latar Belakang Kasus
Sebelumnya, menurut keterangan saksi, warga Desa Waringin, Kecamatan Suralaga itu menjadi korban penembakan beruntun di kebun kelapa sawit tempatnya bekerja di wilayah Simpang Ngu Miri, Malaysia Timur pada Senin malam, 29 Juli 2024.
Kepala Desa Waringin, Asikin, membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan, korban sendiri sudah sekitar satu tahun merantau ke Malaysia.
Sebelum tewas tertembak, kata Asikin, korban memang sudah berpengalaman bekerja di Malaysia.
“Almarhum ini memang sudah sering pergi ke Malaysia,” kata Asikin, Kamis, 1 Agustus 2024.
Asikin menjelaskan, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, korban dan rekan kerjanya sering mendapat gangguan dari warga lokal, yaitu warga pedalaman Ngu Miri.
Ia menyebut, korban bahkan sering mendapati buah sawit hasil panennya hilang karena diduga dicuri warga pedalaman.
Pada hari korban tertembak, ucap Asikin, korban tengah mendapati warga pedalaman sedang mencuri alat keperluan sehari-hari korban.
Korban mencoba menghalangi bahkan mengejar pelaku yang membawa kabur barang-barang milik korban. Namun nasib memilukan menimpa korban.
“Almarhum berupaya mengejar warga Malaysia tersebut. Tapi tak lama kemudian warga Malaysia itu kembali datang membawa temannya. Di sanalah korban langsung ditembak,” jelas Asikin.
Nahas, tujuh peluru bersarang di tubuh korban hingga korban tewas di tempat. Melalui keterangan saksi, Asikin menduga pelaku menembak korban menggunakan air softgun.
Asikin mengatakan, keluarga korban saat ini telah melayangkan laporan ke pihak terkait. Berharap ada upaya hukum terhadap para pelaku.
Keluarga juga sangat berharap agar Pemerintah RI dapat memulangkan jenazah korban ke rumah duka di Desa Waringin. (*)