Lombok Timur ( NTBSatu) – Nasib memilukan menimpa Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Desa Waringin, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, bernama Gafur.
Ia menjadi menjadi korban penembakan beruntun di kebun kelapa sawit tempatnya bekerja di wilayah Simpang Ngu Miri, Malaysia Timur pada Senin malam, 29 Juli 2024.
Kepala Desa (Kades) Waringin, Asikin, membenarkan informasi tersebut. Ia mengungkapkan, korban sendiri sudah sekitar satu tahun merantau ke Malaysia.
Sebelum tewas tertembak, kata Asiki, korban memang sudah berpengalaman bekerja di Malaysia.
“Almarhum ini memang sudah sering pergi ke Malaysia,” kata Asikin, Kamis, 1 Agustus 2024.
Asikin menjelaskan, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, korban dan rekan kerjanya sering mendapat gangguan dari warga lokal, yaitu warga pedalaman Ngu Miri.
Ie menyebut, korban bahkan sering mendapati buah sawit hasil panennya hilang karena diduga dicuri oleh warga pedalaman.
Pada hari korban tertembak, ucap Asikin, korban tengah mendapati warga pedalaman sedang mencuri alat keperluan sehari-hari korban.
Korban mencoba menghalangi bahkan mengejar pelaku yang membawa kabur barang-barang milik korban. Namun nasib memilukan menimpa korban.
“Almarhum berupaya mengejar warga Malaysia tersebut. Tapi tak lama kemudian warga Malaysia itu kembali datang membawa temannya. Di sanalah korban langsung ditembak,” jelas Asikin.
Nahas, tujuh peluru bersarang di tubuh korban hingga korban tewas di tempat.
Melalui keterangan saksi, Asikin menduga pelaku menembak korban menggunakan air softgun.
Asikin mengatakan, keluarga korban saat ini telah melayangkan laporan ke pihak terkait. Berharap ada upaya hukum terhadap para pelaku.
Keluarga juga sangat berharap agar jenazah korban dapat segera dibawa pulang ke rumah duka.
Korban Diduga PMI Ilegal
Sementara Kadisnakertrans Lombok Timur, Muhammad Hairi, mengatakan pihaknya tengah mengecek data korban.
Ia mengungkapkan, kemungkinan besar korban merupakan PMI non-prosedural atau ilegal.
Meski begitu, Hairi menegaskaan pihaknya akan tetap berusaha memulangkan korban ke Tanah Air.
“Kita koordinasi dulu dengan BP2MI terkait hal ini. Tetap kita atensi juga, karena ini tanggung jawab kami sebagai pemerintah daerah,” ucap Hairi.
Sementara, Ketua Advokasi Buruh Migran Indonesia (ADBMI) Foundation, Roma Hidayat, mengharapkan agar seluruh pihak mengambil bagian untuk menuntaskan kasus tidak manusiawi itu. Supaya memberi rasa keadilan terhadap korban.
“Seluruh pihak harus terlibat, bukan hanya dari sisi penyelesaian kasus ini. Namun, perlu juga adanya pendampingan supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi,” ucap Roma. (*)