BREAKING NEWSHukrimLombok Barat

Gadis ini Diduga Curi iPhone Temannya, Dijual untuk Sumbangan ke Fakir dan Palestina

Mataram (NTBSatu) – Polisi mengamankan perempuan asal Buwun Mas, Sekotong, Lombok Barat inisial AA karena diduga curi handphone milik rekan kerjanya.

Hasilnya, ia sumbangkan ke Palestina dan membagikan nasi bungkus.

“Terduga pelaku menjual HP korban merek iPhone 13. Kemudian menjualnya sebesar Rp7,5 juta. Ada yang dia gunakan untuk kepentingan pribadi, ada juga untuk membantu Palestina,” kata Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram, Ipda Adhitya Satrya Yudistira kepada NTBSatu, Minggu, 4 Agustus 2024.

AA diduga mencuri handphone korban inisial DS pada 11 Juni 2024 lalu.

Kronologisnya, korban saat itu berangkat dari rumahnya menuju tempat kerjanya di Pagesangan Timur, Kota Mataram.

Saat ingin mengambil barang elektronik bermerek iPhone 13 tersebut, tiba-tiba DS mendapati bahwa handphone tidak ada di tasnya.

IKLAN

“Korban pun kembali ke rumahnya untuk mencari HP-nya. Tapi, korban tak juga menemukan barangnya,” jelas Kanit.

Setelah kembali ke kantor, korban menceritakan kepada rekan kerjanya bahwa handphone miliknya hilang.

Pelaku yang mendengar cerita itu, sambung Adhitya, pura-pura menanyakan email dan akun IMEI korban. Rupanya itu adalah cara AA agar mengakses handphone korban.

“Jadi, dia (pelaku) seolah-olah bertanya ke korban akun email dan IMEI korban, supaya bisa mengoperasikan HP tersebut,” ungkapnya.

Setelah membobol handphone DS, pelaku menjual iPhone 13 tersebut seharga Rp7,5 juta. Begitu mendengar laporan korban, Sat Reskrim Polresta Mataram langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya penelurusan kepolisian, terungkap jika yang mencuri handphone korban asal Jawa itu adalah AA. Karena kejadian itu DS mengalami kerugian sebesar Rp9 juta.

“Kami mengamankan yang bersangkutan pada Rabu, 24 Juli sore dan membawanya ke Mapolresta Mataram untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

AA terancam terkena pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Mencuri karena kesal

Di hadapan kepolisian, pelaku AA yang mengenakan jilbab berwarna hitam mengakui bahwa dirinyalah yang mengambil barang elektronik milik korban DS.

Rupanya, dia nekat mencuri handphone rekan kerjanya lantaran dipicu rasa kesal. Meski tak menyebut alasannya secara rinci, pelaku mengaku memiliki masalah pribadi korban.

“Saya kesel sama dia,” tegasnya.

iPhone 13 pelaku jual seharga Rp7,5 juta. Uang hasil pencurian AA gunakan untuk membeli nasi bungkus dan membagikannya ke setiap orang fakir yang ditemuinya di pinggir jalan.

Tak hanya itu, sebagian uang haram tersebut dia salurkan untuk membantu Palestina. “Sisanya saya pakai untuk kebutuhan dan sumbangkan ke Palestina,” kelitnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button