Mataram (NTBSatu) – Ada 8 sektor penyumbang pajak terbesar di Indonesia yang dilaporkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada semester I/2024.
“Realisasi penerimaan pajak nasional sebesar Rp893,8 triliun. Angka ini setara 44,9 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 Rp1.989 triliun,” jelas Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dalam keterangan persnya, dikutip NTBSatu, Senin, 29 Juli 2024.
Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan pajak saat ini telah tumbuh signifikan jika membandingkannya pada tahun 1983. Penerimaan pajak saat itu hanya Rp13 triliun. Kemudian, penerimaan pajak lambat laun naik menjadi Rp400 triliun pada era reformasi, yakni pada tahun 1999 atau tahun 2000.
Berdasarkan keterangan, sektor industri pengolahan menyumbang pajak paling besar kepada negara pada Januari-Juni 2024. Sektor industri pengolahan memberikan andil sebesar 25,23 persen terhadap total penerimaan pajak sepanjang semester pertama tahun ini.
Kedua, sektor perdagangan dengan andil sebesar 24,79 persen terhadap total penerimaan pajak. Selanjutnya, ada sektor jasa keuangan dan asuransi menyumbang 15,15 persen terhadap total penerimaan pajak pada semester I/2024.
Lebih lanjut, lini sektor pertambangan dan konstruksi masing-masing menyumbang pajak 5,72 persen dan 4,8 persen pada paruh pertama tahun ini. Berikutnya, ada transportasi dan pergudangan sebagai sektor penyumbang pajak terbesar keenam, sebesar 4,71 persen pada semester I/2024.
Sementara itu, sektor jasa perusahaan serta informasi dan komunikasi masing-masing memberi andil sebesar 3,86 persen dan 3,69 persen.
Selain pajak, Kemenkeu turut mencatat penerimaan negara dari sisi bea dan cukai senilai Rp134,2 triliun pada Januari-Juni 2024. Nilai itu terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp101,8 triliun, bea masuk sebesar Rp24,3 triliun, dan bea keluar Rp8,1 triliun.
Menkeu pun menegaskan, jika ingin menjadi negara maju maka memerlukan beragam bentuk pembiayaan untuk membangun sarana dan fasilitas penunjang lainnya. Dana tersebut berasal dari penerimaan pajak.
“Jadi pajak ini, adalah tulang punggung sekaligus instrumen penting bagi bangsa dan negara,” tandas Sri Mulyani.