Lombok Timur (NTBSatu) – Polres Lombok Timur mengungkapkan fakta baru terkait modus peredaran narkoba oleh Mantan Ketua Aktivis Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur, Zul Harman alias ZH.
Saat Satres Narkoba Polres Lombok Timur meringkus ZH di depan pagar Makam Pahlawan Lombok Timur pada Selasa, 9 Juli 2024 lalu, polisi berhasil mengamankan 99,66 gram sabu-sabu sebagai alat bukti.
Kanit I Satresnarkoba Polres Lombok Timur, Aipda Lalu Zian Iqbal, membeberkan ZH menyimpan sebagian barang bukti seberat 31,69 di Sekretariat PMII Lombok Timur.
“Total berat bersih barang bukti dari Z ini seberat 131,35 gram,” kata Zian.
Selain itu, polisi mengatakan ZH merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas kabupaten. Bosnya sendiri berada di Praya, Lombok Tengah.
“Dia (ZH) mendapatkan narkotika tersebut dari Praya, Lombok Tengah, dari kartel yang bernama Bos Gendut,” ucap Zian.
Bos Gendut sendiri mempercayai ZH untuk mengendalikan peredaran barang ilegal tersebut di Lombok Timur.
Polisi juga mengungkapkan, pelaku sejatinya sudah cukup lama menjadi target operasi terkait peredaran kasus narkoba.
Imbasnya, Pengurus Koordinator Cabang PMII Bali Nusra resmi mencopot jabatan ZH sebagai ketua pada Rabu, 10 Juli 2024.
Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi, mengambil keputusan tegas itu setelah polisi meringkus ZH dengan dugaan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu.
Ia pun menyebut, peristiwa itu menjadi musibah bagi organisasi. Pasalnya ZH telah melanggar regulasi dan merusak nama organisasi.
“Ini adalah musibah bagi organisasi kami,” kata Herman dalam keterangan tertulis.
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat tak lagi mengaitkan tindakan ZH dengan PMII setelah terjadinya pemecatan tersebut.
Selain ZH, Polres Lombok Timur juga berhasil menangkap 9 terduga pelaku peredaran narkoba lainnya dalam Operasi Antik yang jalan dua minggu terakhir. (*)