Mataram (NTBSatu) – Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi mengaku, akan memproses anggotanya jika terbukti telah melakukan perbuatan politik praktis pada hari pencoblosan.
Menurutnya, netralitas anggota Polri telah termaktub dalam regulasi organisasi. Jika anggota Polri ikut melakukan kegiatan politik praktis, maka akan diatensi pihaknya. Hal itu sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga Pemilu agar jauh dari ketidaknetralan setiap aparat keamanan.
“Jelas, bahwa netralitas itu adalah utama. Dalam organisasi kita aturan ada berjalan baik disiplin, kode etik, maupun pidana ada semua,” tegasnya kepada NTBSatu Senin, 12 Februari 2024.
Kepada seluruh masyarakat di Kota Mataram, agar melaporkan jika ada temuan yang memperlihatkan anggota Polri baik terang-terangan maupun dilakukan dibalik layar, agar melaporkan kepada Kapolresta Kota Mataram.
“Tidak perlu khawatir, kalau memang ada terjadi, tinggal laporkan kita akan proses tuntas,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Turnamen Tenis Rally Rumble 2025 Sukses Digelar, Jadi Momentum Kebangkitan Tenis Lapangan di NTB
- Profil Al-Nassr, Klub Sepak Bola Terbesar di Asia
- Kas NTB Surplus Rp951 Miliar, DJPb Dorong Pemda Percepat Program Prioritas
- Ratusan Calon Jemaah Haji NTB 2025 Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Kendati begitu, ia menegaskan sampai sejauh ini, keterlibatan anggota dalam politik praktis belum ada sama sekali.
“Alhamdulillah sampai saat ini anggota tidak ada yang terlibat, mudah-mudahan seterusnya tidak ada yang terlibat politik praktis,” tandasnya. (ADH)