Daerah NTBLombok TimurPemerintahan

Tiga Wilayah Pesisir Lombok Timur Berstatus Rawan Abrasi

Lombok Timur (NTBSatu) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Timur mulai memetakan wilayah rawan abrasi di pesisir Lombok Timur.

Kepala BPBD Lombok Timur, Lalu Muliadi, mengatakan terdapat tiga titik yang masuk dalam kategori rawan abrasi berdasarkan hasil pemetaan.

Tiga titik itu berada di Tanjung Luar, Kecamatan Keruak; Maik Anyir, Kecamatan Labuhan Haji; dan Gunung Malang, Kecamatan Labuhan Lombok.

Tingkat bahayanya pun menurut Muliadi masih bersifat relatif. Terutama pada faktor ketinggian gelombang.

“Kategori abrasi di Lotim ini biisa masuk kategori bahaya, bisa juga tidak,” kata Muliadi, Rabu, 24 Juli 2024.

Muliadi mengungkapkan, berdasarkan pantauan BMKG, ketinggian kelombang maksimal di perairan Lombok Timur mencapai 1,25 meter.

“Posisi kita pada gelombang level waspada,” ucap Muliadi.

Muliadi menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan setiap camat wilayah pesisir dalam mengantisipasi potensi abrasi tersebut.

Penyebab Terjadinya Abrasi

Abrasi sendiri merupakan proses pengikisan pantai oleh tenaga gelombang laut dan arus laut, atau pasang surut arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya juga erosi pantai. 

Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. 

Walaupun abrasi bisa disebabkan oleh gejala alami, tetapi manusia sering disebut sebagai penyebab utama abrasi. Salah satunya akibat eksploitasi sumber daya laut seperti terumbu karang dan penambangan pasir.

Jika abrasi terjadi dalam waktu yang cukup lama, maka perlahan-lahan habitat flora dan fauna laut akan menghilang. 

Hilangnya habitat flora dan fauna laut membuat sumber daya laut menjadi berkurang juga, sehingga penduduk sekitar akan sulit merasakan manfaat sumber daya laut. 

Salah satu cara untuk mencegah terjadinya abrasi adalah dengan penanaman hutan bakau. Hutan bakau sangat bermanfaat agar tidak terjadi pengikisan pantai. 

Selain itu, bisa juga dengan penanaman terumbu karang sekaligus pelarangan penambangan pasir pantai.

Dengan adanya larangan ini, maka pasir-pasir pantai akan terus ada dan tidak mudah habis, sehingga abrasi atau pengikisan pantai pun dapat dicegah atau diminimalisir.

Di mana pengikisan pantai dapat berakibat daratan sekitarnya tergenang air.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button