Mataram (NTB Satu) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama jajaran TNI-Polri, Selasa 19 April 2022. Kegiatan itu digelar dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke-58.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Mataram, Andi Oloan Sibarani dalam arahannya memberikan apresiasi kepada anggota TNI-Polri yang sudah hadir mendukung kegiatan razia yang dilakukan.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata terbangunnya sinergi yang kuat antara jajaran Pemasyarakatan dan TNI-Polri. “Kegiatan hari ini merupakan bukti nyata sinergitas yang telah terjalin selama ini antara TNI dan Polri,” ungkap Andi.
Lebih lanjut, Andi mengingatkan agar kegiatan razia ini tetap mengedepankan standar operasional dan prosedur (SOP) penggeledahan yang sudah diatur. Kemudian bersikap humanis serta menjaga etika kepada warga binaan pemasyarakatan.
Selama razia kamar hunian berlangsung kurang lebih satu jam, petugas gabungan tidak menemukan adanya Handphone dan obat-obatan terlarang.
Namun demikian, dari sejumlah kamar hunian itu petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, seperti senjata tajam yang terbuat dari sendok dan paku, korek api dan gunting.
Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar menambahkan kegiatan ini membuktikan komitmen kuat dari jajaran Lapas Mataram dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas serta merupakan bukti nyata arahan Dirjen PAS 3+1 Back to Basic.
“Seluruh kegiatan berpedoman pada 3+1 Back to Basic Pemasyarakatan,” pungkas Akbar. (MIL)