Lombok Timur (NTBSatu) – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusra resmi memecat Ketua Cabang PMII Lombok Timur, Zul Harman alias ZH.
Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi, mengambil keputusan tegas itu setelah polisi meringkus ZH dengan dugaan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu.
Ia pun menyebut, peristiwa itu menjadi musibah bagi organisasi. Pasalnya ZH telah melanggar regulasi dan merusak nama organisasi.
“Ini adalah musibah bagi organisasi kami,” kata Herman dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat tak lagi mengaitkan tindakan ZH dengan PMII setelah terjadinya pemecatan tersebut.
“Kami juga minta kepada media agar tidak mengaitkannya lagi dengan PMII, karena secara organisasi kami sudah berhentikan. Kami serahkan sepenuhnya kepada APH untuk diproses hukum,” ucap Herman.
Imbas peristiwa itu, Herman mengaku akan lebih selektif dalam mengangkat kader. Salah satunya dengan mensyaratkan surat bersih dari narkoba.
Ia juga menegaskan tidak akan segan memecat anggotanya yang terlibat bisnis ilegal tersebut.
Sebelumnya, polisi meringkus ZH di depan Taman Rinjani Selong pada Selasa siang, 9 Juli 2024.
Saat meringkus pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 1 ons nakoba jenis sabu-sabu.
Kini pelaku sudah berada di Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, Iptu Muhammad Naufal, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Betul (terjadi penangkapan). Untuk sementara masih pendalaman dan gelarkan,” kata Naufal
Polisi juga mengungkapkan, pelaku sejatinya sudah cukup lama menjadi target penangkapan terkait peredaran kasus narkoba. (MKR)