Daerah NTB

Polres Bima Kota Sidak Handphone Milik Anggota, Ada Apa?

Kota Bima (NTBSatu) – Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota mendadak periksa Handphone (Hp) milik seluruh anggotanya. Tujuannya, sebagai tindak lanjut maraknya permainan judi online.

Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman menyampaikan, pengecekan ini untuk memastikan para anggota polisi, yang menjadi teladan dan penegak hukum, tidak terlibat judi online.

“Pemeriksaan ponsel anggota kami lakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi,” kata Kompol Herman, Senin, 8 Juli 2024.

Judi online saat ini, katanya, menjadi atensi seluruh instansi. Sehingga pemberantasan judi online tidak hanya menyasar pada masyarakat, tetapi juga internal polisi.

“Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” ucapnya.

Pengecekan Hp personel akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran oleh anggota Polres Bima Kota. Apabila kedapatan anggota menggunakan aplikasi perjudian online, akan ditindak tegas.

“Kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat,” tegasnya.

Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, saat ini setidaknya 2,7 juta warga Indonesia terjerat judi online. Dari jumlah tersebut, mayoritas yang terjerat adalah kalangan muda usia 17 – 20-an tahun.

Sementara itu, mengutip dari Kompas.com, bahwa pada tahun 2023 Polri berhasil mengamankan sebanyak 1.987 tersangka kasus judi online. Sedangkan, sejak Januari sampai April 2024 polri berhasil mengamankan 1.158 tersangka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button