BERITA NASIONAL

Panitia Penyelenggara MXGP Luruskan Pemahaman Soal Perforasi Tiket

Mataram (NTBSatu) – Panitia Penyelenggara Motocross Grand Prix (MXGP) Indonesia menyebut, penjualan tiket tidak melalui porporasi atau hasilnya penjualannya tidak masuk ke kas daerah secara langsung.

Hal itu merespons anggapan panitia yang tidak kooperatif dalam melaporkan setoran pajak ke daerah.

Dugaan itu muncul karena Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram sampai sekarang, belum menerima laporan jumlah porporasi tiket yang menjadi acuan pengenaan pajak.

National Media Officer MXGP Indonesia, Baiq Yulia menjelaskan, tiket MXGP di Sirkuit Selaparang selama dua pekan ini tidak perforasi karena merupakan ajang internasional.

“Sepengetahuan kami, untuk tiket sendiri bentuknya memang tidak perforasi untuk event internasional. Tetapi, melaporkan keseluruhan jumlah penjualan tiket kepada tim BKD,” jelasnya usai sesi kualifikasi Seri 12, Sabtu sore, 6 Juli 2024.

Sehingga, sejak tahun 2022 hingga saat ini, panitia hanya melaporkan keseluruhan jumlah penjualan tiket dan menyelesaikan pembayaran pajak hiburan.

“Kami tetap berkoordinasi dengan jumlah penjualan tiket dan selalu membayarkan, menyelesaikan pajak hiburan sesuai permintaan tim BKD. Termasuk, kita sudah membuka komunikasi juga dengan Plt. BKD Kota Mataram,” tambah Yulia.

Tiket Jadi Satu Kesatuan

Pintu masuk pemeriksaan tiket MXGP Lombok di eks Bandara Selaparang. Foto: Zifran Zabral

Ia juga mengaku, setiap penyelenggaraan MXGP tidak cukup rasanya jika membicarakan tentang balapan saja. Tetapi, event hiburan yang turut menyemarakkan menjadi perhatian berbagai pihak.

“Karena untuk menarik antusias warga NTB menonton MXGP harus bareng dengan artis nasional. Itu tugas promotor untuk menaikkan awareness MXGP,” ujar Yulia.

Akibatnya, banyak yang mengira termasuk pihak BKD, kalau tiketnya terpisah dengan penyelenggaraan MXGP.

“Tetapi yang sebenarnya kita jual adalah tiket untuk MXGP sendiri. Dari satu tiket itu, penonton bisa menonton konser musik secara gratis, sebagai bentuk entertain-nya,” kata Yulia.

Sementara mengenai adanya perbedaan antara jumlah penonton dengan setoran pajak, ia mengatakan, hal itu terjadi karena atensi tiket yang berbeda.

“Jumlah penonton itu ada jenis-jenis atensi tiketnya. Misalnya, ada bentuknya undangan dari sponsor untuk melengkapi, kemudian pekerja juga kita hitung. Jadi jumlah penonton itu mencakup semua yang ada di area penyelenggaraan MXGP,” tandas Yulia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button