Mataram (NTB Satu) – Anggota komisi dua DPRD NTB, Made Slamet menyayangkan adanya keterlambatan penyelesaian kerugian yang dialami oleh para petani tembakau di Lombok Timur dan Lombok Tengah.
Ia mengatakan, problem belum tuntasnya penyelesaian kerugian itu seharusnya diselesaikan sejak awal terjadinya musibah tersebut.
Baca Juga:
- STKIP Tamsis Bima Gagas Dakwah Holistik: Ilmu dan Iman untuk Peradaban
- Banjir Rob Kembali Ancam Pesisir NTB
- 5 Siswa Keracunan MBG, Dikes Akui Tak Terlibat, BPOM Keluarkan Alarm Pangan
- Mahasiswa STKIP Taman Siswa Bima Gelar Kegiatan Kepramukaan di Taman Kalaki
Sejak awal, ia mengatakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut tidak pernah ditahu. Oleh karena itu, ia menginginkan ada upaya transparansi agar bisa tersalurkan kepada petani yang membutuhkan.
“DBHCHT itu tidak pernah kita tahu,” tegasnya Minggu, 16 Juli 2023.