BERITA LOKALDaerah NTBEkonomi Bisnis

34,1 Persen Masyarakat NTB Belum Punya Jaminan Kesehatan

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Kesehatan melaporkan masih ada 27,8 persen penduduk Indonesia yang belum memiliki jaminan kesehatan pada tahun lalu.

Data tersebut tertuang dalam hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dan persentase ini hampir sama dengan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) yakni 27,6 persen pada 2023.

SKI 2023 dilaksanakan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan metode studi potong lintang (cross-sectional), non-intervensi, dan observasional.

Jumlah responden survei secara keseluruhan sebanyak 1,19 juta orang dengan rincian 877.531 responden yang diwawancara dan dilakukan pengukuran, serta 314.161 responden balita yang diukur antropometri di rumah tangga (ruta) balita.

Sementara itu, ada sekitar 34,1 persen masyarakat NTB tidak memiliki jaminan kesehatan. NTB menduduki peringkat ke-9 dengan jumlah penduduk yang tidak memiliki jaminan kesehatan terbanyak di Indonesia.

Widyaiswara Ahli Muda Bapelkes Mataram, Nani Fitriani dalam artikelnya yang berjudul ‘Jaminan Kesehatan, Seberapa Pentingkah?’ menuliskan pentingnya jaminan kesehatan, karena tidak seorang pun yang bebas dari risiko sakit. Bila hal itu terjadi, maka jaminan kesehatan memungkinkan seseorang atau anggota keluarganya untuk menerima pelayanan kesehatan yang diperlukan jika mengalami sakit.

“Sebagian besar dari kita tidak ada yang mengharapkan sakit. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa sakit bisa datang kapan saja tanpa menghiraukan keadaan sosial ekonomi,” tulisnya.

Inilah alasan mengapa jaminan kesehatan merupakan hal yang penting. Tidak seorang pun yang bebas dari risiko sakit. Hal tersebut memberikan ketenangan pikiran dan meminimalkan risiko keuangan karena harus melakukan pembayaran besar kepada pemberi pelayanan kesehatan bila mengalami sakit.

Ketika seseorang menjadi peserta jaminan kesehatan, maka setiap bulan wajib membayar premi (sejumlah uang) sesuai benefit/manfaat yang diperolehnya.

“Mungkin pada saat kondisi yang bersangkutan itu sehat, premi tersebut belum bermanfaat secara langsung pada dirinya, tetapi akan digunakan oleh orang lain yang menderita sakit. Dalam hal ini yang sehat memberikan subsidi kepada yang sakit,” ungkap Nani.

Semakin banyak yang menjadi peserta jaminan kesehatan, maka dana yang terkumpul juga akan semakin banyak dan secara hitungan matematika maka akan semakin banyak pula orang sakit yang memperoleh pelayanan kesehatan. Harapannya, orang tersebut akan segera sehat dan dapat beraktivitas seperti pada saat sehat bahkan dapat lebih produktif.

Berdasarkan wilayahnya, Papua Pegunungan menjadi provinsi yang penduduknya paling banyak tidak mempunyai jaminan kesehatan pada 2023, yaitu mencapai 55,4 persen. Lalu Papua Tengah dengan 42,7 persen penduduk yang tidak memiliki jaminan kesehatan pada tahun lalu.

Berikut daftar persentase (%) penduduk yang tidak memiliki jaminan kesehatan di 38 provinsi pada 2023:

Papua Pegunungan: 55,4
Papua Tengah: 42,7
Maluku Utara: 41,5
Maluku: 39,4
Jambi: 37
Kalimantan Barat: 35,4
Papua Selatan: 34,8
Lampung: 34,7
NTB: 34,1
Jawa Timur: 33,5
Jawa Barat: 32
Sumatera Selatan: 31,9
Jawa Tengah: 31,1
Riau: 30,6
Sumatera Utara: 30,5
Papua Barat: 30,1
NTT: 30
Kalimantan Tengah: 29
Banten: 27,1
Kalimantan Selatan: 25,7
Sumatera Barat: 25,6
Bengkulu: 24,2
Papua: 22
Papua Barat Daya: 20,1
Sulawesi Tenggara: 20
Kep.Bangka Belitung: 19
Sulawesi Tengah: 18,6
Sulawesi Utara: 14,4
Sulawesi Barat: 14,4
Sulawesi Selatan: 14,1
Kepulauan Riau: 13,9
DI Yogyakarta: 12,9
Kalimantan Timur: 11,9
Gorontalo: 11,1
Bali: 9,1
Kalimantan Utara: 6,3
DKI Jakarta: 4,1
Aceh: 0,8. (STA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button