Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Timur telah mencatat jumlah pemilih potensial pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), jumlahnya mencapai 992.975 orang. Dari jumlah itu, 8.791 di antaranya belum melakukan perekaman KTP.
“Yang belum melakukan perekaman ini 0,89 persen,” kata Sekdis Dukcapil Lombok Timur, Arfany M Masany, Kamis, 20 Juni 2024.
Sebelum tiba hari pencoblosan, perekaman KTP tersebut ditargetkan sudah tuntas.
Bahkan untuk mempercepat perekaman KTP pemilih potensial , pihaknya membuat program layanan prioritas.
Layanan prioritas itu dilaksanakan dengan bekerja sama dengan seluruh pemerintah desa/kelurahan dan semua SMA Sederajat di Lombok Timur.
Berita Terkini:
- Cerita Unik di Balik Penunjukan Helmy Yahya dan Bossman Mardigu sebagai Komisaris Bank BJB
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
- Intip Afiliasi Politik dan Bisnis Komisaris Bank BJB Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu
- 10 Lagu Terbaik Scorpions Sepanjang Masa, Pernah Kolaborasi Bareng Titiek Puspa
- Ini 3 Waktu Terbaik untuk Beli dan Jual Emas Menurut Pakar, Ada Bocoran Bulan Krusial
Program itu juga diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Timur.
Melalui layanan prioritas tersebut, pihaknya menargetkan bisa merekam 2.100 orang per bulan. Sehingga dapat rampung di September 2024. Atau dua bulan sebelum tiba pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Pemerintah desa/kelurahan kami harapkan agar lebih aktif untuk mensosialisasikan dan memfasilitasi penduduknya untuk melaksanakan perekaman KTP di UPT Disdukcapil di masing-masing kecamatan,” ujarnya. (MKR)