BERITA LOKALKabupaten Bima

58 Pegawai Disdukcapil Kabupaten Bima Diberhentikan, Kadis Sebut Hoaks

Kota Bima (NTBSatu) – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima, diduga memberhentikan 58 pegawai Tenaga Kontrak Dinas (TKD).

Salah seorang pegawai Disdukcapil Kabupaten Bima mengatakan, Kepala Disdukcapil, Salahuddin dan Sekdis Disdukcapil Kabupaten Bima, Rizal Muhlis, memberikan pernyataan pemberhentian sementara kepada pegawai honorer dengan Surat Keputusan (SK) sejumlah 58 orang.

Pemberhentian puluhan pegawai kontrak itu, lantaran temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, dugaannya terkait adanya kejangalan dalam membayarkan Gaji TKD tersebut.

“Memang sampai saat ini sebagian pegawai belum terima gaji dari bulan Maret sampai sekarang,” ungkpanya kepada NTBSatu, Senin, 5 Agustus 2024.

Damang mengaku, para pegawai tersebut sudah mencoba meminta kejelasan terkait temuan BPK itu. Namun, tidak ada jawaban dari pihak terkait.

“Kemarin kita minta kejelasan temuan dari BPK seperti apa, tapi tidak ada jawaban,” ujarnya.

Bantah Kabar Pemberhentian

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Salahuddin membatah informasi pemberhentian itu. Ia menegaskan, kabar itu hoaks atau tidak benar.

“Mana Surat Kepetusan (pemberhentiannya, red). Tidak ada, hoaks itu,” bantahnya kepada NTBSatu, Senin, 5 Agustus 2024.

Salahuddin tak menampik adanya temua BPK RI tersebut. Namun tidak sampai pada pemberhentian pegawai.

Meski demikian, ia terlebih dulu ingin memastikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut.

“Kita sudah ajukan (pembayaran gaji pegawai, red) tapi belum bisa tembus untuk pencairan,” ujarnya.

Adapun gaji yang belum terbayarkan itu, kata Salahuddin, hanya bulan Mei saja. “Gaji bulan Januari – April sudah kami bayarkan sesuai di DPA Disdukcapil Kabupaten Bima dan bulan Mei belum kami bayarkan pasca-ada temuan BPK RI ini,” jelasnya.

Salahuddin menegaskan, hingga kini, para pegawai tenaga kontrak itu masih bekerja seperti biasanya.

“Ini membuktikan bahwa kami tidak melakukan pemberhentian pegawai,” tandasnya.  (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button