Kota Bima (NTBSatu) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, H. Mukhtar secara resmi meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bima, Rabu, 19 Juni 2024.
Peluncuran MPP Kota Bima dihadiri oleh sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Bima, serta sejumlah instansi vertikal dan BUMN.
H. Mukhtar dalam sambutannya menyampaikan, kehadiran MPP ini mampu memberikan keterjangkauan akses dalam pelayanan publik dan mendorong kemudahan dalam aktivitas perusahaan dan investasi di daerah.
Di samping itu, hadirnya MPP ini merupakan suatu tempat tujuan untuk memperoleh berbagai layanan secara terintegritas.
“Masyarakat tidak perlu lagi melakukan mobilisasi yang melelahkan dan memakan waktu dan biaya, hanya dengan mendatangi MPP maka berbagai pelayanan, perizinan akan diperoleh dengan mudah,” kata Mukhtar.
Kehadiran MPP ini, lanjut Mukhtar, sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan menuju ke arah yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia tak menampik, dari sisi fasilitas MPP ini masih sangat kurang. Karenanya, ia berharap agar semua instansi bisa memaksimalkan keberadaan MPP ini untuk bisa bersaing dan menjadi MPP terbaik di NTB.
“Ke depannya saya sangat berharap agar MPP ini setelah di launching betul-betul bisa dimanfaatkan dengan baik. Satu kuncinya jangan diserahkan semuanya ke DPMPTSP saja, semua instansi harus saling bahu membahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bima, Lalu Sukarsana menjelaskan, dasar dari penyelenggaraan MPP ini adalah Peraturan Menteri PAN RB Nomor 89 Tahun 2017 tentang MPP.
Kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP. Selanjutnya, Peraturan Wali Kota Bima Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan MPP.
“Termuat juga dalam Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/503.57/I Tahun 2024 tentang Penunjukan Gedung PLUT sebagai Penyelenggara MPP,” kata Sukarsana.
Penyelenggaraan MPP di Kota Bima ini diarahkan pada penyelenggaraan publik di bidang pelayanan perizinan, yaitu dengan mengintegrasikan beberapa pelayanan dalam satu atap.
Fasilitas di dalam penyelenggaraan MPP ini tentunya sesuai dengan standar pelayanan, seperti sudah ada gedung, ruang-ruang laktasi, tempat bermain anak, musholla, serta ruangan untuk konsultasi.
“Di balik itu kami menyadari MPP ini masih banyak sekali kekurangannya, baik dalam hal sarana dan prasarana atau fasilitas pendukung lainnya. Sehingga secara bertahap sambil berjalan kita akan sempurnakan kemudian hari,” pungkasnya. (MYM)