Lombok Timur (NTBSatu) – Penyesalan yang mendalam nampak dialami Briptu Fadhilatun Nikmah usai membakar suaminya, Briptu Rian Wicaksono, hingga tewas lantaran kesal.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan Fadhilatun ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan Subdit 4 Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim.
Polwan yang bertugas di SPKT Polres Mojokerto Kota itu kini mendekam di sel tahanan Mapolda Jatim.
Dirmanto menyebut, kematian suaminya itu nampak meninggalkan penyesalan yang mendalam bagi Fadhilatun. Ibu tiga anak itu mengalami trauma hingga harus didampingi psikiater.
“Kami libatkan psikiatri untuk menangani kasus ini, ini kami prihatin betul atas kejadian ini,” ucap Dirmanto, dikutip dari Detik, Selasa, 11 Juni 2024.
Menurut Dirmanto, kejadian fatal itu bermula ketika Briptu Rian kembali dari kantor pada Sabtu, 8 Juni 2024. Setelah itu, pertengkaran antara Rian dan istri di rumah dinas tersebut tak terhindarkan.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
- Bahlil Umumkan Kepengurusan DPP Partai Golkar, Berikut Daftarnya
“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. Tidak jauh dari TKP, ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan,” tutur Dirmanto.
Dia mengungkap penganiayaan ini baru sekali dilakukan oleh Fadhilatun. Menurutnya, hal ini terjadi karena Fadhilatun sudah terlalu jengkel kepada Rian soal uang kebutuhan sehari-hari.
“Kejadian ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya itu, karena si FN ini memiliki tiga anak yang masih kecil. Kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya, nah kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf,” ucap Dirmanto. (MKR)