Lombok Timur (NTBSatu) – Penyesalan yang mendalam nampak dialami Briptu Fadhilatun Nikmah usai membakar suaminya, Briptu Rian Wicaksono, hingga tewas lantaran kesal.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan Fadhilatun ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan Subdit 4 Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim.
Polwan yang bertugas di SPKT Polres Mojokerto Kota itu kini mendekam di sel tahanan Mapolda Jatim.
Dirmanto menyebut, kematian suaminya itu nampak meninggalkan penyesalan yang mendalam bagi Fadhilatun. Ibu tiga anak itu mengalami trauma hingga harus didampingi psikiater.
“Kami libatkan psikiatri untuk menangani kasus ini, ini kami prihatin betul atas kejadian ini,” ucap Dirmanto, dikutip dari Detik, Selasa, 11 Juni 2024.
Menurut Dirmanto, kejadian fatal itu bermula ketika Briptu Rian kembali dari kantor pada Sabtu, 8 Juni 2024. Setelah itu, pertengkaran antara Rian dan istri di rumah dinas tersebut tak terhindarkan.
Berita Terkini:
- Pengendalian Inflasi NTB Telan Anggaran Rp295,33 Miliar
- Pembalap ARRC 2024 Sempatkan Nikmati Mandalika Sebelum Balapan
- Didampingi Staf Ahli Wapres, Aji Rum Kawal Penuntasan Lahan Pembangunan IAIN Bima
- Inspektorat Audit Investigasi Keuangan Rp32 Miliar PT GNE
- Aktivis Mahasiswa Lombok Timur Desak Dirut RSUD Soedjono Dipecat
“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. Tidak jauh dari TKP, ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan,” tutur Dirmanto.
Dia mengungkap penganiayaan ini baru sekali dilakukan oleh Fadhilatun. Menurutnya, hal ini terjadi karena Fadhilatun sudah terlalu jengkel kepada Rian soal uang kebutuhan sehari-hari.
“Kejadian ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya itu, karena si FN ini memiliki tiga anak yang masih kecil. Kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya, nah kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf,” ucap Dirmanto. (MKR)