Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB mengambil sikap untuk mengedepankan kepentingan dan keselamatan masyarakat Gili Meno, Lombok Utara yang mengalami krisis air bersih selama beberapa pekan terakhir.
Pj. Sekda NTB, Ibnu Salim mengatakan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi. Menurut Ibnu, hal itulah yang harus menjadi dasar diskusi dari berbagai pihak soal ketersediaan air bersih di Gili Meno.
“Namun, tentu harus minta pendapat para penegak hukum yang sedang menangani kasus PT BAL dan PT GNE,” ungkap Ibnu setelah rapat bersama Pemda KLU, PT GNE, dan PDAM Amerta Dayan Gunung di Ruang Kerja Sekda NTB, Jumat, 7 Juni 2024 sore.
Ibnu menjelaskan bahwa selama ini telah berjalan distribusi air di Gili Meno. Hanya saja, perlu ditingkatkan volume air yang didistribusikan.
Ibnu mengakui adanya beberapa persoalan distribusi air di Gili Meno, misalnya masyarakat yang tidak memiliki galon untuk menampung air. Oleh karena itu, distribusi air menggunakan hydrant adalah solusi jangka pendek.
“Ke depannya, untuk jangka menengah, Pemda KLU harus menyiapkan berbagai strategi. Masyarakat harus mendapatkan hak untuk memperoleh air bersih,” tandas Ibnu.
Berita Terkini:
- Sinergi Mahasiwa KKN PMD Unram dan Pelaku UMKM Desa Teros Bangun Ekonomi Lokal melalui Transformasi Branding
- Lebih dari Sekadar Helm dan Rompi, AMMAN Tanamkan K3 sebagai Gaya Hidup
- Pelantikan Serentak Kepala Daerah 6 Februari 2025 Bakal Diundur
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Minta Honorer Sabar
- PT Autore Sebut Aktivitasnya di Perairan Sekaroh Legal
Sementara itu, Asisten II Setda NTB, Fathul Gani mengatakan, Pemprov NTB akan terus mengedepankan kepentingan masyarakat. Namun, tentu saja, ada beberapa tahapan yang mesti dilalui.
Telah diputuskan, Pemda KLU akan bersurat ke Kejati NTB agar terdapat diskresi agar ada negosiasi terkait permasalahan krisis air di Gili Meno.
“Pemda KLU akan bersurat ke Kejati NTB. Sementara, Pemprov NTB akan mem-back up apapun keputusan yang akan diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkas Gani.
Sebelumnya, Warga Gili Meno mengeluhkan soal tidak adanya air bersih selama lebih dari empat minggu. Hal itu diprakarsai akibat PT BAL yang bekerjasama dengan PT GNE yang menyediakan air untuk warga tersandung kasus penyalahgunaan izin. (GSR)