Daerah NTB

Asosiasi Kecimol Geruduk Kantor Gubernur NTB, Minta Bersikap Soal Tarian Erotis Perusak Kesenian

Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 1.400 massa aksi dari Asosiasi Kecimol (AK) NTB menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi NTB, Selasa pagi, 4 Juni 2024. Aksi ini dilatarbelakangi maraknya oknum-oknum kecimol yang menyajikan tarian erotis dalam Kesenian Kecimol di Lombok.

Fenomena itu pun berdampak pada pelarangan penyelenggaraan Kesenian Kecimol di sejumlah wilayah Pulau Lombok, melalui Peraturan Desa (Perdes) masing-masing yang dikeluarkan. Hal tersebut sangat disayangkan oleh AK NTB.

“Maraknya tarian erotis yang dipertontonkan di muka umum oleh oknum-oknum kecimol, terutama kecimol di luar AK NTB, serta ulah dan perbuatan sanggar-sanggar seni ale-ale mendapat respons kebencian luar biasa di masyarakat luas. Sehingga, kami kecimol yang mematuhi norma susila suku Sasak merasa sangat dirugikan oleh perbuatan saudara-saudara kami tersebut,” ungkap Dewan Pengawas Pusat AK NTB, Kamarudin Amaq Mila.

Tak hanya itu, ulah para kreator konten juga sama sekali tidak peduli dengan akibat buruk yang ditimbulkan dari konten yang dibuat dan disebar.

“Kami juga merasa dirugikan oleh konten tersebut dan dicap negatif, tanpa membedakan mana kesenian ale-ale dan kecimol anggota AK NTB,” jelas Amaq Mila.

Karena itu, pihaknya menyampaikan tiga tuntutan melalui aksi demonstrasi hari ini. Pertama, AK NTB meminta kepada aparat penegak hukum guna mengambil langkah hukum membubarkan, menangkap, dan mempidanakan siapa yang terlibat dalam suguhan tarian erotis yang dipertontonkan di muka umum.

“Kedua, meminta kepada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemprov NTB untuk merazia konten-konten video tarian erotis di berbagai platform media sosial dengan memblokir dan menghapusnya dari peredaran,” tegas Amaq Mila.

Serta, mendesak Pemprov NTB untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tata laksanakan berkesenian di wilayah NTB.

“Peraturan ini diharapkan bisa melindungi kami pelaku kesenian yang sudah beraturan,” ujar Amaq Mila.

Berita Terkini:

Dirinya juga berharap agar dapat dilibatkan dalam penyusunan Perda atau Pergub tersebut dan dapat segera diterapkan.

“Harapan kami bisa dilibatkan, karena AK NTB merupakan pelaku dari persoalan ini. Sehingga bisa memberikan sumbaangan pemikiran, masukkan kepada pemerintah daerah sebelum peraturan diberlakukan,” harap Amaq Mila.

Dalam aksi tersebut, seluruh personel kecimol yang tergabung dalam AK NTB juga membacakan pernyataan sikap bahwa tidak akan melakukan goyang erotis, porno aksi, miras, dan narkoba, serta hal-hal yang dilarang dalam berkesenian dengan menjunjung tinggi norma susila suku Sasak.

“Apabila kami ditemukan melakukan hal-hal tersebut, kami siap bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” isi pernyataan sikap AK NTB yang dibacakan.

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi NTB, Wirawan Ahmad yang menemui massa aksi mengatakan, bahwa tuntutan yang disampaikan sejalan dengan apa yang dikehendaki Pempov.

“Kita memahami apa yang menjadi tuntutan teman-teman semua, juga menjadi keinginan pemerintah yang harus diwujudkan. Terlebih lagi, Provinsi NTB khususnya Pulau Lombok merupakan daerah tujuan wisata super priositas dan wisata syariah utama di Indonesia,” katanya.

Sehingga, sudah sepantasnya dalam segala tindakan dan perilaku, serta aksesoris budaya di NTB tidak boleh jauh dari hal-hal tersebut.

“Kami akan dukung tuntutan yang disampaikan hari ini dan akan saya sampaikan langsung kepada Pak Sekda san Biro Hukum untuk segera memfasilitasi penyusuna Perda atau Pergub yang mengatur tata cara berkesenian. Agar jangan menyimpang dari nilai-nilaj yang berlaku di tengah masyarakat,” tandas Wirawan. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button