BERITA NASIONAL

Formasi Tenaga Kependidikan Lulusan SD hingga SMA PPPK Dibuka Tahun Ini

Mataram (NTBSatu) – Formasi tenaga kependidikan bagi lulusan SD, SMP, dan SMA kembali dibuka pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Pembukaan formasi ini menjadi kabar gembira buat honorer lulusan SD hingga SMA yang telah mengabdi lama di sekolah. Sebab, tahun-tahun sebelumnya hanya lulusan D3 dan S1 yang selalu dibuka.

“Tahun ini formasi tenaga kependidikan lulusan SD, SMP, dan SMA dibuka kembali setelah sekian lama. Para tenaga kependidikan honorer dengan lulusan tersebut bisa ikut mendaftar saat pembukaan nanti,” ungkap Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad, Jumat, 31 Mei 2024.

Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan Kemendikbudristek, para tenaga kependidikan honorer tersebut nantinya akan menjadi PPPK sebagai tenaga administrasi sekolah. Hal ini sesuai dengan jabatan yang terdaftar di Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 11 Tahun 2024.

Sementara, formasi yang dibuka untuk tenaga kependidikan lulusan SD hingga SMA itu ada tiga, Operator Layanan Operasional, Pengadministrasi Perkantoran, dan Pengelola Umum Operasional.

“Untuk Operator Layanan Operasional dan Pengadministrasi Perkantoran diperuntukkan bagi lulusan SMA sederajat. Kalau Pengelola Umum Operasional, disiapkan bagi lulusan SD dan SMP sederajat,” jelas Nur Ahmad.

IKLAN

Berita Terkini:

Mengenai rincian pegawai yang dibutuhkan pada ketiga formasi tersebut, pihaknya masih menunggu Permenpan-RB.

“Untuk rinciannya, masih menunggu Permenpan-RB, nanti kalau sudah ada diinformasikan kembali,” tambah Nur Ahmad.

Ia juga menyampaikan, kalau tenaga kependidikan honorer yang ikut seleksi tidak bisa lulus semuanya secara otomatis. Hanya yang memenuhi passing grade dan persyaratan saja.

Namun, nanti akan ada jalur afirmasi dalam seleksi PPPK tahun ini bagi tenaga kependidikan honorer.

“Jalur ini nanti akan memprioritaskan tenaga kependidikan honorer sesuai lama mengabdi,” tutup Nur Ahmad. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button