Mataram (NTB Satu) – Berdasarkan pengumuman Nomor : 01/Pansel-Perumdam-BB/VI/2023, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat membuka pendaftaran calon Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bintang Bano periode 2023-2028.
Adapun syaratnya bagi yang ingin mendaftarkan diri yakni harus memiliki pengalaman di bidang managerial perusahaan selama 5 tahun, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun.
Untuk pendidikannya minimal lulusan sarjana (S1), serta melampirkan daftar riwayat hidup dan dikirim paling lambat 20 Juni 2023. Informasi lebih lanjut pada link bit.ly/3W7QcWs.
Lihat juga:
- Cahaya Wukuf di Arafah, Alarm Spiritual bagi Kepemimpinan Modern
- NTB Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Catatkan 900 Kasus
- Alasan Ada Penugasan, Mantan Kadis Dikbud NTB Kembali Mangkir Sidang OTT Kabid SMK
- Sari Yuliati Berbagi Santunan kepada Jemaah Haji Lansia NTB di Makkah Arab Saudi
- Mendagri Tito: Kemajuan Daerah Tergantung Angka Pertumbuhan Ekonomi, Minus Berarti Mundur
- NTB Bidik Nol Kemiskinan Ekstrem 2029 di Tengah Status Pendapatan Rendah dan Ekonomi Lambat
Untuk diketahui, Perumda Bintang Bano merupakan Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang terletak di Kabupaten Sumbawa Barat. Perusahaan ini merupakan Perumda Air Minum kedua di NTB setelah PT AM Giri Menang di Kota Mataram.
Direktur Utama Perumda Bintang Bano Bambang ST mengatakan, sebelumnya bernama Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) lalu diubah menjadi Perusahan umum daerah (Perumda) Air Minum Bintang Bano.
Ia juga mengatakan perubahan nama tersebut merupakan amanat sesuai pasal 12 ayat 1 dan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang menyatakan perusahaan umum daerah harus menggunakan nama dan pada setiap BUMD dibentuk satuan pengawas intern yang merupakan satuan pengawas intern perusahaan. (ADH)