Pemkot Bima Luncurkan Aplikasi Cara Mudah Melapor ke Wali Kota, Begini Tutorial Aksesnya
 
						Kota Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot Bima), secara resmi meluncurkan platform Lapor Dae Wali (Ladewa), Jumat, 17 Mei 2024.
Platform “Ladewa” ini merupakan platform open access atau akses terbuka sebagai media komunikasi antara masyarakat dengan Wali Kota Bima secara langsung, terintegrasi yang bersifat respon cepat, real time, dan transparan untuk memangkas birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik di Kota Bima yang optimal.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum mengatakan, aplikasi ini hadir sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan permasalahan masyarakat Kota Bima.
Penggunaannya sangat mudah diakses. Di mana dalam hitungan detik, laporan yang dikirim masyarakat langsung masuk ke admin pengelola aplikasi.
“Ini sangat ramping dan mudah diakses, tinggal satu kali klik dan tidak perlu ribet. Kalau kita tidak bisa menulis bisa dengan kata-kata atau voice,” ujarnya.
Berita Terkini:
- Penggunaan LPG 3 Kilogram Dilarang, ASN Pemprov NTB Sudah Bisa Tukar ke Non-Subsidi
- Masuk Musim Pancaroba, Kasus Influenza A Meningkat di Mataram
- Konsorsium Jurnalisme Aman Kecam Mentan Amran Gugat Tempo Rp200 Miliar dan Serangan Digital ASN
- Dewan Apresiasi Program Poliklinik Sore Dinkes Mataram, Layanan Kesehatan Kini Lebih Fleksibel
- MKD DPR Siap Sidangkan Lima Anggota Dewan Nonaktif, Termasuk Sahroni dan Nafa Urbach
Adapun laporan yang masuk melalui aplikasi Ladewa ini, akan diproses sesuai kebutuhan. Misalnya, jika masalah tersebut bersifat darurat bisa diselesaikan secara langsung.
Namun jika laporan yang masuk sifatnya untuk pembangunan, tentu perlu ada pembahasan dan kajian lebih lanjut terlebih dulu.
Lalu, bagaimana cara mengakses platform Ladewa ini? Berikut tutorialnya:
- Buka alamat website ladewa.bimakota.go.id di browser anda.
- Ketik laporan anda atau menggunakan fitur voice untuk berbicara dan melaporkan
- Setelah muncul tampilan “Selamat Datang di Ladewa” klik tombol lapor kemudian anda akan diarahkan ke halaman verifikasi.
- Pilih file foto atau video bukti kejadian jika ada. Kemudian klik kirim untuk mengirim laporan anda.
Itulah langkah-langkah untuk mengakses platform Ladewa Kota Bima. (MYM)
 
				 
					 
  


