Kota BimaPolitik

DPD Golkar Beberkan Kriteria Balon Wali Kota yang Diusung pada Pilkada Kota Bima 2024

Kota Bima (NTBSatu) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bima, telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Kota Bima 2024 mendatang.

Pendaftaran penjaringan tersebut dimulai dari tanggal 15 Mei dan akan berakhir pada 23 Mei 2024.

Sejuah ini, sudah ada tiga nama yang telah mengambil formulir di partai berlambang pohon beringin tersebut.

Mereka adalah Anggota DPRD Kota Bima dari Partai Gerindra, Sudirman DJ; Anggota DPR RI dari PAN, Muhammad Syafrudin atau Rudi Mbojo; dan Anggota DPRD Provinsi NTB dari Demokrat, A. Rahman H. Abidin atau Aji Man.

Sekretaris DPD Partai Golkar, Tiswan Suryaningrat membeberkan, bakal calon yang akan diusung Partai Golkar pada Pilkada Kota Bima nanti, harus memenuhi kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh internal partai.

Adapun beberapa kriteria yang diinginkan partai yang dipimpin Airlangga Hartarto ini, yakni merupakan tokoh yang merakyat, dikenal dan mengenal masyarakat.

Kemudian memiliki ide, gagasan dan terobosan untuk pembangunan kota bima. Selanjutnya, figur tersebut mampu berlaku adil, jujur, dan memiliki kesungguhan hati yang baik untuk Kota Bima.

Berita Terkini:

“Yang paling penting merupakan tokoh yang agamais dan religius serta mampu berdiri untuk kepentingan masyarakat,” kata Tiswan kepada NTBSatu, Kemarin.

Tiswan menegaskan, penentuan bakal calon yang akan diusung pada Pilkada Kota Bima nanti, akan ditetapkan oleh DPP.

“Nama-nama yang sudah mendaftar ini akan dikirim terlebih dulu ke pusat,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada Pileg 2024 kemarin, Partai Golkar Kota Bima memperoleh DPRD Kota Bima sebanyak lima kursi.

Terhadap perolehan kursi tersebut, DPD Partai Golkar Kota Bima berkesempatan mengusung calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Kota 2024 mendatang, tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.

Hal itu karena Partai Golkar Kota Bima memenuhi syarat 20 persen jumlah kursi DPRD. Di mana jumlah kursi DPRD Kota Bima berjumlah 25 kursi. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button